Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsj (KPK) mengamankan sekitar 34 orang yang terdiri dari Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, kepala dinas, sekretaris daerah, kabid dan pejabat lain dilingkungan Pemkab Pemalang.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) turut diamankan juga sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti.
"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali kepada wartawan, Jumat (12/8).
Ali menambahkan saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan tersebut.
"Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," imbuh Ali.
Lembaga anti rasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dan guna memperjelas duduk perkara hasil tangkap tangan tersebut.