Home Politik Partai Berkarya Daftar sebagai Partai Calon Peserta Pemilu 2024

Partai Berkarya Daftar sebagai Partai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, Gatra.com – Memasuki hari ke-12, Partai Berkarya secara resmi mendaftarkan diri sebagai partai calon peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) hari ini, Jumat (12/8).

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono berharap semoga dapat lolos menjadi salah satu peserta Pemilu 2024 dan mengingat keberhasilan mereka pada Pemilu 2019 dengan menyampaikan, verifikasi administrasi maupun faktual.

“Kita mengharapkan dengan izin Tuhan yang Maha Besar, kita bisa lolos menjadi salah satu peserta Pemilu 2024 sebagaimana kita telah juga menjadi peserta pemilu pada 2019 yang lalu, atas kerja keras yang telah kita laksanakan selama ini, dan seluruh kader Berkarya maupun Indonesia,” katanya di Jakarta, Jumat (12/8).

Muchdi berharap Partai Berkarya akan menjadi peserta Pemilu, dapat menjawab dan membawa visi misi ke depannya untuk kepentingan negara berdasarkan Pancasila, dan Undang-undang Dasar 1945 serta dapat mengikuti tahapan-tahapan Pemilu berikutnya.

Ditanyakan mengenai berapa target kursi parlemen di DPR RI, Muchdi mengaku tidak ingin terlalu tinggi. 

“Saya berjanji tidak muluk-muluk. Hanya pengen mendapatkan 5 persen, dan 5 persen dari kalau karena kalau parlemen dari 585, saya pengen menargetkan 30 kursi parlemen,” ujarnya.

Muchdi mengkonfirmasi bahwa berkasnya sudah lengkap. Provinsi pendaftar paling besar di Partai Berkarya pada Pemilu 2019 adalah Papua dengan 3 kursi di DPR B dari 55 kursi, sementara kursi di DPRD yang didapat sebanyak 55 kursi.

Muchdi mengungkapkan caranya menjadi kader Partai Berkarya yang baik adalah dibawa ke daerah lain sebagai motivasi bekerja. 

“Saya bawa sebagai motivasi untuk kader-kader baru di manapun berada. Saya jalan-jalan gitu kan, itu aja lah. Kalau begitu bagus kan katanya kan buat catatan untuk menaikkan partai berkarya, itu aja kok. Nantilah kita bicara lebih panjang lagi,” ujarnya.

“Yang jelas untuk kepentingan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, itu komitmen saya melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini,” katanya.
 

70