Home Hukum Bupati Pemalang Diduga Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Serta Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang Diduga Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Serta Jual Beli Jabatan

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan giat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

OTT dilakukan Tim Satgas KPK di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang. Dari giat tersebut KPK mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Ghufron kepada Gatra.com, Jumat (12/8).

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," imbuh Ghufron.

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pada Kamis sore (11/8) hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.

"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali kepada wartawan, Jumat (12/8).

Tim KPK masih melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud.

Lembaga anti rasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dan guna memperjelas duduk perkara hasil tangkap tangan tersebut.

334