Jakarta, Gatra.com – Sejak 2021 lalu, komitmen Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim terus dilakukan. Setelah meminta dukungan internasional dan mencantumkan namanya pada Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2021, tahun ini Indonesia kembali merumuskan kebijakan terkait perubahan iklim yang tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022 tentang Indonesia’s Forestry and Other Land (FOLU) Net Sink 2030 untuk Pengendalian Iklim.
Data dari BMKG menunjukkan bahwa suhu di Indonesia terus meningkat sebesar 0,45-0,75o C. selain itu, gelombang ekstrem meningkat dan produksi komoditas pertanian menurun. Hal ini perlu diwaspadai oleh masyarakat sehingga peran-peran masyarakat dalam menjaga iklim juga harus dilakukan.
Indonesia’s Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif memproyeksikan potensi kehilangan ekonomi di Indonesia akibat perubahan iklim dapat mencapai Rp 115 T pada 2024. Proyeksi ini merupakan proyeksi minimal sehingga jumlahnya bisa jauh lebih besar lagi.
“Studi Bappenas menunjukkan bahwa kebijakan ketahanan iklim berpotensi menurunkan resiko kehilangan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 50.4% pada tahun 2024,” jelas Zulfas Faradis sebagai Head of Carbon Market pada diskusi publik secara virtual yang diselenggarakan oleh Forest Digest dan Madani pada Kamis (11/8).
Untuk itu, Zulfas melihat bahwa bursa karbon di Indonesia bisa mendorong terwujudnya FOLU Net Sink 2030 . Pasar karbon (carbon offsetting) sendiri berarti mekanisme jual beli sertifikat penurunan emisi karbon atau kredit karbon yang berasal dari proyek-proyek pendukung, yang menghindari atau menghilangkan emisi CO2. Di Indonesia, sektor kehutanan memiliki porsi terbesar dalam target penurunan emisi gas rumah kaca, sehingga potensi itu harus dimaksimalkan juga untuk meraih pendapatan.
Saat ini, perdagangan karbon sendiri masih dikuasai oleh Peru, Kenya, serta Brazil. Padahal, potensi Indonesia dengan memanfaatkan hutan bisa membantu Indonesia bersaing. Keberadaan Hutan Mangrove misalnya, ia memiliki potensi 30,1 milyar ton penyerapan CO2. Selain itu, Lahan Gambut dan Hutan Hujan Tropis memiliki potensi masing-masing 55 milyar ton dan 25,8 milyar ton penyerapan CO2.
Upaya terwujudnya perubahan iklim membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Penerapan kebijakan FOLU Net Sink 2030 bisa didorong bukan hanya melihat faktor lingkungan melainkan faktor ekonomi juga. Pemanfaatan potensi secara maksimal bisa membawa keuntungan bagi Indonesia.