Jakarta, Gatra.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yakin dalam waktu dekat, harga rata-rata tandan buah segar (TBS) akan mulai naik di atas Rp2.000 per kilogram. Hal itu menyusul harga minyak goreng curah maupun kemasan sederhana yang sudah di angka Rp14.000 per kilogram.
"Harga minyak sudah semua seluruh Indonesia sudah Rp14.000. Sekitar dua minggu lalu saya dipanggil Presiden, diperintahkan Kementerian terkait harus menjadikan TBS di atas Rp2.000 per kilogram," ujar Zulhas kepada wartawan usai pelepasan 1,3 juta liter Minyakita di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (11/8).
Adapun Zulhas membeberkan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong harga TBS naik. Mulai dari pembebasan pungutan ekspor (PE) sebesar US$ 200 per ton, pengurangan bea kelaur (BK) CPO hingga US$ 52 per ton hingga peningkatan angka pengali ekspor program DMO.
"PE kami hold, nggak dipungut. Dulu US$ 200 per ton maka. Karena pajak enggak dipungut, otomatis harga TBS akan naik Rp600 per kilogram. Kalau selama ini pabrik kelapa sawit membeli Rp1.250 ditambah jadi Rp600 maka harga menjadi Rp1.850," jelasnya.
Zulhas melanjutkan, penetapan BK CPO periode Agustus sebesar US$ 52 per ton juga berpotensi mendongkrak harga TBS petani sawit.
"BK biasanya US$ 288, sekarang hanya dibayar US$ 52. Berarti ada pajak yang tidak dipungut sebesar US$ 234. Maka Harga TBS bisa naik lagi dia Rp640. Mestinya TBS sudah Rp2.490 per kilogram, mestinya," paparnya.
Zulhas mengungkapkan saat ini di Sumatera sebagian besar harga TBS sudah Rp2.000 per kilogram, Jambi Rp2.034 per kilogram dan Riau Rp2.138 per kilogram.
"Mudah-mudahan ini Agustus sudah Rp2.000 per kilogram ke atas rata-rata," sebutnya.
Selain itu, untuk mengatasi tangki yang penuh di pabrik kelapa sawit, Zulhas mengatakan pihaknya terus mempercepat ekspor CPO.
"Pabrik PKS mengatakan tangkinya masih penuh, pelu dipercepat ekspor CPO. Ada 7 persen kebutuhan dalam negeri yang 3,4 juta itu, maka lainnya boleh diekspor," sebutnya.
Zulhas menjelaskan, Kemendag menambah angka pengali ekspor program DMO. Dari awalnya 1:5, kemudian ditingkatkan menjadi 1:7, dan terbaru 1:9. Artinya setiap pendistribusian (DMO) sebesar 1 ton, maka produsen memiliki kuota ekspor 9 ton. Terlebih, jika produsen mendistribusikan Minyakita, maka 1:9 akan dikalikan lagi 1,5 sehinga menjadi 1:13,5.
"Pengalinya kita ubah dari 1:5, 1:9 dikali 1,5 sama dengan 13,5 kali. Sehingga bulan ini bisa ekspor 4 ton CPO," ungkap Zulhas.
Dia menargetkan, di akhir Agustus 2022 seluruh harga TBS sudah di atas Rp2.000 per kilogram.
"Jadi kalau itu semua berjalan dengan lancar, mudah-mudahan 15-31 Agustus 2022, dua mingguan itu, seluruh harga TBS sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan," tandasnya.