Home Hukum Soal Motif Sambo Bunuh Brigadir Joshua, Ini Kata Pakar, Wuih Sebut Tekan-menekan

Soal Motif Sambo Bunuh Brigadir Joshua, Ini Kata Pakar, Wuih Sebut Tekan-menekan

Jakarta, Gatra.com– Pakar Kebijakan Publik Ahmad Nur Hidayat menyatakan bahwa motif tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat perlu diungkapkan ke publik. Pasalnya, Nur memandang bahwa kasus tersebut sudah menarik atensi yang luar biasa dari masyarakat.

Pendapat Nur itu mengemuka pada acara Diskusi Publik: Kejanggalan Pasca Penetapan FS Tersangka, Membuka Kotak Pandora, Misteri Pembunuhan Brigadir Joshua, Kamis (11/8).

“Saya bingung dengan narasi-narasi pihak penyidik, misalkan Kabareskrim mengatakan sengaja untuk disembunyikan, untuk menjaga perasaan. Nah ini, perasaan ini perasaan apa ini? Maksudnya gitu loh, kita kan nggak tahu ya, perasaan apa yang dimaksud dan perasaannya siapa?” ujar Nur.

Nur pun mempertanyakan perasaan keingintahuan dari publik, apabila motif kasus tersebut tak diungkapkan. Ia juga menggarisbawahi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD, yang menyebut kasus tersebut sebagai “urusan orang dewasa”.

“Menurut saya ini sudah mengganggu prinsip atau azas dari penegakan hukum, bahwa semua orang harusnya diperlakukan sama,” ujar Nur dengan berkaca pada “equality before the law”, di mana perasaan semua warga negara dipandang sama di muka hukum.

Selain itu, Nur juga menyoroti bagaimana opini publik memainkan peran penting dalam proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J ini. “Bayangkan kalau ini ternyata 8 Juli, ketika peristiwanya terjadi, kemudian hari Senin itu ya diumumkan, dan publik mungkin tidak memberikan perhatian, mungkin kasus ini tidak akan terungkap,” ujar Nur Hidayat dalam diskusi tersebut.

Terlebih, Nur melanjutkan, publik yang menaruh perhatian pada kasus tersebut dapat turut memberikan sejumlah fakta, yang pada akhirnya memunculkan kejanggalan. Sederet keanehan itu pun akhirnya mampu memantik sikap dari sejumlah pejabat negara, pasca didesak banyak pihak.

Dengan demikian, dalam hemat Nur, pengungkapan kasus Brigadir J itu justru berasal dari eksternal instansi pemerintah, yang kemudian diperkuat oleh pembelaan dari pihak keluarga dan kuasa hukum korban. Padahal, menurutnya, suatu instansi yang mapan tak membutuhkan tekanan eksternal untuk mengungkap suatu kasus.

“Harusnya di internal itu punya suatu mekanisme tersendiri yang dia kemudian mengungkapkan satu kasus, apalagi ini adalah homicide ya, pembunuhan, kejahatan tertinggi dalam ras manusia, gitu. Itu harusnya punya suatu mekanisme ‘automatically’ yang mengungkapkan secara apa adanya. Tapi kan kita punya ‘special case’ di sini. Ini butuh tekanan dari eksternal,” sambung Nur dalam acara tersebut.

Tak hanya itu, Nur juga menyoroti adanya pertanyaan publik akan konsekuensi evaluasi penjenjangan karier dari Irjen Ferdy Sambo, pasca ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia juga menyoroti konsekuensi lain, yakni keingintahuan publik akan evaluasi kasus-kasus besar yang ditangani oleh Irjen Ferdy Sambo.

“Karena begini, beliau ini, FS ini ternyata pandai melakukan skenario. Bayangkan, satu bulan lebih publik digodok-godok, diaduk-aduk, dengan skenarionya FS. Jadi nih orang jago dalam membuat skenario, sehingga publik bertanya, jangan-jangan kasus-kasus yang ditangani oleh Pak Sambo juga penuh dengan skenario,” lanjutnya.

Nur kemudian menegaskan bahwa evaluasi terkait konsekuensi-konsekuensi tadi diperlukan demi mengembalikan integritas Kepolisian RI. Pasalnya, ia menilai bahwa kasus tersebut telah mengganggu kredibilitas dari Kepolisian RI.

11027