Home Regional Kapolri Tegas Tindak Ferdy Sambo, Ini Kata Rektor Undip

Kapolri Tegas Tindak Ferdy Sambo, Ini Kata Rektor Undip

Semarang, Gatra.com- Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Yos Johan Utama memberikan apresiasi sikap Kapolri dalam mengusut tuntas kasus penembakan Brigadir J. “Kita harus mendukung langkah tegas Kapolri dalam penegakan hukum ini,” katanya dalam rilis, Kamis (11/8).

Pernyataan Rektor Undip ini menanggapi langkah Kepolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan bekas Kadiv Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Meskipun motif dari pembunuhan itu belum diungkapkan.

Menurut Kapolri tersangka Ferdy Sambo yang menyuruh Brigadir Dua Richard Eliezer untuk menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinasnya.

Lebih lanjut Prof Yos yang juga Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Undip, Kapolri sudah melaksanakan langkah tegas dengan melakukan penindakan kepada pejabat tinggi di institusinya sendiri.

Penegakan hukum yang dilakukan Kapolri dalam menangani kasus ini dapat menjadi benchmark (tolok ukur) dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

“Apa yang dilakukan Kapolri ini dapat menjadi benchmark bagi penegakan hukum di masa datang. Di semua tingkatan. Karena standar penegakan hukum di mana saja sama,” ujarnya.

Prof Yos menambahkan Kapolri sejak awal mendapat dukungan besar dari masyarakat untuk menangani kasus meninggalnya Brigadir J secara tegas dan transparan.

Masyarakat sejak awal sudah menunjukkan perannya untuk mengawal dan mengawasi segala upaya dalam penegakan hukum yang dilakukan Kapolri.

“Apalagi ada komitmen dari Presiden Jokowi dalam penegakan hukum kasus pembunuhan Brigadir J. Kita harus support apa yang dilakukan Bapak Kapolri,” ujar Rektor Undip.

616