Home Hukum Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J!

Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J!

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/08) sore, menyampaikan bahwa mantan Kadivpropam Polri, Irjen Ferdy Sambo (FS) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan dan penembakan Brigadir J yang terjadi pada Jumat, (8/07) di kediaman dinas Kadivpropam.

Kapolri menyatakan, telah ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yg dilaporkan pada awal. “Sekali lagi saya tegaskan, tidak terjadi tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal,” kata Kapolri Sigit.

Kapolri melanjutkan, bahwa tim khusus bentukannya menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Joshua . “Yang mengakibatkan Joshua meninggal dunia yang telah dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS,” tegasnya.

Maka dari itu, RE (Selama ini disebut E) telah mengajukan diri menjadi Justice Collaborator (JC). “Dan itu yang bikin kasus ini makin terang,” katanya.

Lalu, lanjut Kapolri Sigit, untuk membuat seolah-olah telah terjad tembak menembak, FS melakukan penembakan menggunakan senjata Brigadir J ke dinding agar seolah terjadi tembak menembak.

“Terkait apakah FS terlibat langsung dalam penembakan, tim masih pendalaman terhadap saksi-skais dan pihak yang terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, telah ditetapkan 3 orang tersangka yakni Bharada RE, Bripka RR dan tersangka KM.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ujarnya.

255