Palm Beach, Gatra.com – Kediaman mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Mar-a-lago di Palm Beach, Florida digeledah oleh agen Federal Bureau of Investigation (FBI). Menurut Trump, FBI bahkan sampai membuka brankasnya.
Kendati demikian, hingga saat ini, FBI dan Departemen Kehakiman AS masih menolak untuk berkomentar. Meski begitu, putra Donald Trump, Eric Trump mengklaim, ia telah diberi tahu bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kesalahan penanganan dari suatu rahasia pemerintahan yang tengah diinvestigasi oleh Departemen Kehakiman AS, pasca Arsip Nasional AS mengambil catatan Gedung Putih dari Mar-a-lago.
Eric mengatakan, tujuan di balik penggeledahan tersebut adalah karena Arsip Nasional AS ingin mencari tahu apakah Donald Trump memiliki dokumen-dokumen terkait.
“Dan ayah saya sudah bekerja dengan kolaboratif bersama mereka selama berbulan-bulan. Faktanya, pengacara yang bekerja untuk hal ini pun benar-benar terkejut. Dia seperti, ‘Saya memiliki relasi yang sangat baik dengan orang-orang ini, dan tiba-tiba, tanpa pemberitahuan apapun, mereka mengirim 20 mobil dan 30 agen?’,” ujar Eric Trump, dikutip dari NPR.
Sebagaimana diketahui, penggeledahan itu membutuhkan perintah pengadilan dari hakim federal. Penggeledahan tersebut merupakan sinyal bahwa Donald Trump berada di bawah pengawasan yang lebih besar dari penyidik federal dibanding yang telah diketahui sebelumnya.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh komite aksi politiknya, Trump mengatakan bahwa rumahnya di Mar-a-lago dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI.
“Setelah bekerja dan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait, penggerebekan mendadak di rumah saya tidaklah dibutuhkan dan tidak pula tepat untuk dilakukan,” sebut pernyataan itu.
Trump kemudian menyalahkan Partai Demokrat yang tidak ingin ia mencalonkan diri sebagai presiden pada 2024 mendatang akibat insiden tersebut. Ia pun mengatakan bahwa orang yang sama juga ingin menghentikan Partai Republik untuk menang dalam pemilihan paruh waktu.