Jakarta, Gatra.com– Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim usai dari Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK). Kedatangan pengacara Bharada E dalam rangka berkordinasi demi kepentingan untuk menangani perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kedatangan pengacara Bharada E juga salah satunya pembahasan terkait Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus yang menewaskan Brigadir J. Bharada E juga meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Ya macam-macam terkait dengan justice collaboration mungkin dengan BAP tambahan, tapi agendanya itu,” ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8)
LPSK saat ini sedang melakukan assessment dan dalam posisi menelaah, dan meneliti atas permohonan pengajuan diri sebagai justice collaborator dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.
Menurut keterangan Deolipa , LPSK besok dijadwalkan akan datang ke Bareskrim. “Besok mereka akan kemari bertemu ke penyidik kepolisian untuk mengklarifikasi dan berkoordinasi apakah bisa dijadikan sebagai justice collaboration atau yang dilindungi oleh LPSK”, ungkapnya
Deolipa juga mengatakan bahwa tidak ada perubahan pernyataan lagi yang diungkapkan Bharada E kepada penyidik. Ia juga memastikan bahwa saat ini keadaan Bharada E dengan kondisi yang aman dan nyaman.