Home Ekonomi Marak Pertambangan Ilegal, MIND ID Dorong Percepatan Pemberantasan

Marak Pertambangan Ilegal, MIND ID Dorong Percepatan Pemberantasan

Jakarta, Gatra.com - Praktik Penambangan liar tanpa izin masih menjamur di berbagai wilayah. Menyikapi hal tersebut, BUMN Holding Industri Pertambangan atau MIND ID (Mining Industry Indonesia) yang beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk mendukung percepatan pemberantasan pertambangan ilegal di Indonesia yang sedang diinisiasi pemerintah.

Saat ini aktivitas pertambangan ilegal terjadi di seluruh wilayah operasi grup main ID dengan komoditas utama yang menjadi sasaran adalah timah, emas, batubara dan nikel. MIND ID mendukung inisiatif dan gagasan pemerintah untuk membentuk satuan tugas nasional penanggulangan nama tanpa izin.

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan membeberkan, kegiatan pertambangan ilegal terjadi di wilayah operasional PT Antam, yakni di Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara dan Unit Bisnis Pertambangan Emas di Jawa Barat. Selain itu, juga terjadi di sekitar wilayah operasional PT Bukit Asam di Muara Enim, dan di wilayah operasional PT Timah di Kepulauan Bangka dan Belitung, serta di Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia.

“Kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Antam telah berdampak pada hilangnya cadangan bijih mineral, kerusakan lahan, pencemaran logam berbahaya di sungai, terjadinya sedimentasi, hingga trjadinya keruskan fasilitas perusahaan,” ujar Dany di hadapan awak media, pada Jumat (5/08).

Lebih lanjut, Dany menyebut, penambangan ilegal turut berdampak pada wilayah operasional Bukit Asam. Setidaknya muncul genangan air pada lahan bekas tambang dan pencemaran aliran air lantaran air asam tambang (AAT) tidak diolah terlebih dahulu.

Para penambang liar, Dany melanjutkan, tidak menggunakan alat-alat yang sesuai standar keselamatan. Mereka tampak tak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja, baik pada tambang terbuka maupun tambang bawah tanah.

“Kondisi ini sangat berbahaya, serta mengancam keselamatan dan kesehatan manusia,” tegasnya.

Situasi yang sama pun ada di wilayah operasional PT Timah. Dany menyatakan, aktivitas penambangan ilegal telah berdampak pada rusaknya sumber daya dan cadangan timah yang berada di area tersebut. Tak main-main, berdasarkan citra satelit, luas cakupan kerusakan akibat penambangan ilegal mencapai sekitar 60.000 hektare.

Dengan kerusakan masif yang ditimbulkan dari penambagan liar, MIND ID pun mendorong dilakukannya percepatan penanggulangan penambangan tanpa izin melalui kolaborasi yang terintegrasi antar-instansi dan lembaga terkait serta turut melibatkan pemberdayaan masyarakat.

“Inventaris data dari pertambangan tanpa izin menjadi sangat penting sebagai upaya penanganan dan penanggulangan pengusahaan tanpa izin, secara efektif dan efisien dan tepat sasaran. Untuk itu, didorong terbangunnya sistem dan dashboard monitoring ilegal mining yang terpadu,” paparnya.

Untuk itu, Dany menegaskan bahwa Mind ID siap mendorong pelaksanaan pilot project penanganan pnambangan ilegal di lokasi operasional PT Timah yang saat ini sangat masif terjadi.

“Bila tidak segera ditindak, maka aktivitas ilegal tersebut, akan berdampak luas terhadap ekonomi, sosial, kesehatan dan lingkungan. Untuk itu diperlukan langkah terukur, tegas dan terpadu dalam penanganannya," tegasnya.

146