Home Ekonomi Pengusaha Tambang Minta Aturan Terkait BLU Batu Bara Disahkan

Pengusaha Tambang Minta Aturan Terkait BLU Batu Bara Disahkan

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta Pemerintah untuk segera mengesahkan regulasi terkait Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi permanen atas permasalahan pasokan batu bara kelistrikan di tanah air.

“Kami berharap BLU Batu Bara menjadi solusi permanen, khususnya terkait permasalahan kelistrikan nasional,” ungkap Hendra dalam Diskusi Publik BLU Batu Bara, pada Kamis (4/8).

Hendra menjelaskan, BLU Batu Bara akan memungut dan menyalurkan dana kompensasi Domestic Market Obligation (DMO). Kemudian, objek pungutannya berdasarkan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan.

“Sesuai konsep awal pembentukan BLU, pemberlakuannya untuk penjualan batu bara kepentingan umum dalam hal ini kelistrikan nasional,” bebernya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif menyatakan, saat ini Pemerintah tengah mematangkan regulasi yang menjadi landasan pembentukan BLU tersebut. Sejauh ini, progresnya sedang mengajukan izin prakarsa untuk Keputusan Presiden (Kepres).

“Sudah dimulai rapat di Kemenko Maritim dan Investasi dengan beberapa menteri, sudah ada kesepakatan di situ. Di Kementerian ESDM progresnya cukup baik, sudah mengajukan izin prakasa untuk Kepres,” terangnya.

Irwandy melanjutkan, saat pertemuan di Kementerian Keuangan, regulasinya diusulkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Apabila demikian, maka dibutuhkan proses yang panjang lantaran membutuhkan paraf dari semua kementerian.

“Kapan regulasi ini disahkan, tentu perlu waktu. Apalagi kalau bentuknya PP, itu harus semua paraf kementerian. Ini butuh bantuan untuk mendorong supaya bisa cepat diselesaikan,” tegasnya.
 

121