Jakarta, Gatra.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Kedua saksi yakni Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Yonas Kenelak dan Slamet selaku PNS Mamberamo Tengah.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/8).
Seusai pemeriksaan Yonas Kenelak enggan berkomentar terkait pemeriksaannya kali ini. Ia justru mendorong wartawan yang melakukan peliputan.
"Saya dorong kamera tidak sengaja karena saya capek, lelah. Saya mohon maaf sebesar-besarnya saya tidak sengaja," ujar Yonas.
Seperti diketahui tersangka dalam perkara ini Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.
Tim KPK masih terus melakukan pencarian keberadaan DPO, diantaranya melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan dari tersangka.
"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh Tim Penyidik KPK," kata Ali pada Senin (1/8).
KPK berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud.
KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak.