Lamongan, Gatra.com – Kebijakan makro dan kebijakan fiskal melalui pergeseran dan refocusing APBD memiliki peran penting dalam menangani guncangan akibat pandemi yang berdampak multidimensi dan kompleks. Indonesia terbukti menjadi salah satu Negara yang mampu menahan dampak kritis baik dari sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Kemampuan tersebut tidak terlepas dari perencanaan dan penggaran pembangunan yang baik, termasuk apa yang dilakukan oleh Kabupaten Lamongan dalam menanggulangi ketidak pastian ekonomi makro di tengah pandemi Covid-19.
Dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Lamongan Senin (01/08/2022) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Rancangan Perbuhan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabuaten Lamongan Tahun Anggaran 2022.
Menurut Yuhronur terdapat tiga program utama dalam Penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam menghadapi ketidak pastian dari berbagai sektor pasca pandemic Covid-19.
"Terdapat beberapa strategi utama yang akan terus dilakukan oleh Pemerintah, yakni: yang pertamaadalah Peningkatan Pembangunan Infrastruktur jalan melalui Program JAMULA (Jalan Mulus Lamongan) yang sudah direalisasikan mulai bulan Juni dan Penanganan Banjir," ujar Yuhronur.
"Kedua adalah Peningakatan pelayanan kesehatan meliputi: Pembangunan Rumah Sakit Pantura di Kecamatan Brondong dan Rehabilitasi Gedung Puskesmas Pembantu. Serta yang ketiga adalah Pengadaan Mobil Sehat," sambung Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut.
Menurutnya, tiga strategi utama tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menangani dampak fiskal di Kabupaten Lamongan.
Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap perkembangan pendapatan daerah dan belanja daerah pada tahun anggaran berjalan tahun 2022, menghasilkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022.
Dari evaluasi tersebut tim menemukan postur yakni : Pendapatan Daerah setelah perubahan mengalami kenaikan 4,83% atau diperkirakan menjadi 3,022 trilyun; Belanja daerah setelah perubahan dialokasikan mengalami kenaikan 7,12% atau setara 3,340 trilyun;
Pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto 317,7 milyar; dan di sisi Pendapatan Daerah diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 4,83%.
"Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 yang telah disusun dengan mempertimbangan situasi pasca Pandemi Covid-19 yang ini masih menimbulkan ketidakpastian yang tinggi. Kami berharap adanya dukungan, masukan dan kerja sama seluruh anggota Dewan, dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku," harap Pak Yes