Semarang, Gatra.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan anggota reserse polisi harus dapat menjadi ‘genderuwo’ atau sosok menakutkan bagi para penjahat.
Hal ini bisa memberikan dampak bagi penjahat akan menjadi takut untuk melakukan tindak kejahatan di wilayah Jateng.
“Fungsi reserse harus dapat menjadi ‘genderuwo’ bagi para penjahat. Kejar dan tangkap pelaku kejahatan sampai di mana saja,” kata Kapolda Jateng pada pengarahan apel pagi di halaman Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (1/8).
Bila kinerja polri khususnya fungsi reserse cepat dan segera ungkap, maka pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya.
Lebih lanjut Ahmad Luthfi menyatakan, bila ada bukti permulaan yang cukup terhadap pelaku kejahatan segera tahan dan periksa.
“Tapi jangan hanya tangkap saja, yang terpenting adalah ungkap kasus kejahatan,” ujarnya.
Penegakan hukum di Jateng harus dilaksanakan secara tegas dan tepat, tapi tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.
Ahmad Luthfi menegaskan penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum, tapi dilakukan prosedural namun harus diterapkan secara tegas.
“Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan, tapi tidak dengan cara melanggar hukum,” ujarnya.
Kapolda Jateng menambahkan memberikan apresiasi pada anggota Polda yang berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi atensi publik.
Cepatnya pengungkapan kasus patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayahnya.
“Kami juga memberikan apresiasi penerapan ETLE oleh jajaran Polisi Lalu Lintas Polda Jateng sebagai sarana penegakan hukum lewat pemanfaatan teknologi yang berjalan secara baik,” ujarnya.