Home Internasional Pangeran Charles Terima Sumbangan Rp 18 M dari Keluarga Bin Laden

Pangeran Charles Terima Sumbangan Rp 18 M dari Keluarga Bin Laden

London, Gatra.com - Pangeran Charles, pewaris takhta Inggris, menerima sumbangan sebesar £1 juta (US$1,19 juta) atau sekitar Rp18 miliar untuk dana amalnya dari keluarga tertuduh dalang 11 September di Amerika Serikat, Osama bin Laden.

Dikutip AFP, The Sunday Times melaporkan, Minggu (31/7), bahwa sekalipun tidak ada indikasi kesalahan dari anggota keluarga Saudi, pengungkapan sumbangan itu meningkatkan pengawasan terhadap organisasi amal pangeran yang kini berusia 73 tahun, itu. Apalagi di tengah tudingan melakukan kesalahan kriminal.

Beberapa penasihatnya mendesak Charles untuk tidak mengambil sumbangan dari patriark keluarga Bakr bin Laden dan saudaranya Shafiq - saudara tiri pemimpin teror Osama - menurut sumber yang dikutip oleh surat kabar itu.

Surat kabar itu melaporkan, Charles, 73 tahun, tetap menyetujui sumbangan ke Prince of Wales Charitable Fund (PWCF) ketika dia bertemu dengan Bakr, 76 tahun, di Clarence House di London pada 2013. Kendati ada keberatan dari penasihat perwalian dan kantornya.

Ian Cheshire, ketua PWCF, mengatakan donasi itu disetujui oleh lima wali saat itu.

Polisi Inggris pada bulan Februari meluncurkan penyelidikan ke yayasan amal Charles lainnya, atas klaim skandal uang tunai yang melibatkan seorang pengusaha Saudi.

Kepala Yayasan Pangeran mengundurkan diri tahun lalu, setelah penyelidikan internal atas tuduhan tersebut.

Michael Fawcett, kepala eksekutif yayasan tersebut, awalnya setuju untuk menangguhkan tugasnya menyusul pemberitaan surat kabar tentang hubungannya dengan warga negara Saudi.

Pria itu, taipan Mahfouz Marei Mubarak bin Mahfouz, telah menyumbangkan sejumlah besar uang untuk proyek restorasi yang menarik bagi Charles.

Fawcett, mantan pelayan Pangeran Wales yang telah dekat dengan pewaris Ratu Elizabeth II selama beberapa dekade, diduga juga telah mengoordinasikan upaya untuk memberikan kehormatan kerajaan dan bahkan kewarganegaraan Inggris kepada Mahfouz.

Mahfouz dilaporkan membantah melakukan kesalahan sebagaimana dituduhkan.

Komisi Amal, yang mendaftarkan dan mengawasi badan amal di Inggris dan Wales, mengatakan pada bulan November bahwa pihaknya telah membuka penyelidikan resmi terhadap sumbangan yang diterima oleh yayasan amal Mahfouz, yang ditujukan untuk yayasan sang pangeran.

Yayasan Pangeran, didirikan pada tahun 1986, yang tidak diatur oleh Komisi Amal tetapi terdaftar di Regulator Amal Skotlandia.

Badan Skotlandia pada bulan September meluncurkan penyelidikannya sendiri atas laporan bahwa yayasan tersebut menerima uang tunai dari seorang bankir Rusia, yang sebelumnya dihukum karena kasus pencucian uang.

78