Jakarta, Gatra.com- Penerapan konsep ekonomi sirkular di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah diamanatkan dalam UU Nomor 3/2022. Implementasi ekonomi sirkular disebut akan mewujudkan visi IKN Nusantara sebagai World-Class City for All.
Koordinator Tim Ahli Transisi IKN, Wicaksono Sarosa mengatakan, IKN diharapkan akan menjadi kota yang berkelanjutan atau sustainable City. Sekaligus menjadi salah satu penggerak ekonomi Indonesia di masa depan serta menjadi simbol identitas nasional yang mempresentasi keberagaman bangsa Indonesia.
Diketahui, konsep ekonomi sirkular ditujukan untuk menggantikan pendekatan "ambil-pakai-buang" dari ekonomi linear. Dengan berupaya memperpanjang
siklus hidup dan nilai produk, bahan baku, dan sumber daya agar bisa digunakan selama mungkin. Dapat juga meminimalkan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkannya.
"Untuk itu, rencana induk IKN telah menyatakan adanya delapan prinsip dasar dalam pembangunan IKN Nusantara," kata Wicaksono mewakili Kepala Otorita IKN dalam diskusi daring bertema “Menyongsong Ibu Kota Negara Sirkular”, yang digelar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bersama Kementerian PPN/Bappenas, UNDP, UN-PAGE, dan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Kamis (28/7).
Wicaksono menyebutkan, delapan prinsip dasar pembangunan IKN Nusantara, yakni selaras dengan alam, Bhinneka Tunggal Ika, terhubung aktif dan mudah diakses. Serta rendah emisi karbon, sirkular dan tangguh, aman dan terjangkau, nyaman dan efisien melalui teknologi serta membuka peluang ekonomi bagi semua.
Dikatakannya, konsep ekonomi sirkular bukan hanya persoalan sampah. Sebab, ada indikator yang mengatakan bahwa 60% dari timbunan limbah padat di tahun 2045, didaur ulang. "Demikian pula 100% dari limbah cair yang diolah melalui sistem pengolahan air limbah domestik terpadu pada tahun 2035 targetnya. Bahkan lebih cepat lagi," jelas dia.
Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Mia Amalia mengatakan perencanaan dan pembangunan IKN didasari oleh prinsip sustainable livelihood yang ditujukan untuk menjaga keseimbangan ekologi, alam, lingkungan terbangun dan juga sistem sosial. "Membangun kota sirkular ini tentu saja lebih dari sekedar mengolah limbah atau juga menggunakan kembali sumber daya yang dapat dimanfaatkan," katanya.
Namun menurut dia, membangun kota sirkular ini berarti mempromosikan transisi dari ekonomi
linear menuju ekonomi sirkular di seluruh ruang kota di IKN. Amalia menggarisbawahi, perencanaan dan pembangunan serta pengembangan IKN Nusantara membutuhkan dukungan multi pihak, dalam hal
ini melibatkan masyarakat, pelaku usaha serta komunitas ilmiah hingga peneliti.
Amalia menambahkan, sebuah kota yang sirkular, dalam hal ini IKN Nusantara, direncakan akan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya,
rendah emisi serta melindungi dan juga mempertahankan keanekaragaman hayati. Hal ini mengingat lokasi IKN Nusantara sangat dekat dengan kawasankawasan hijau.
"Semoga berbagai ide dan gagasan yang dirumuskan dalam diskusi kita pada hari ini, dapat memperkaya wawasan kita semua serta dapat menjadi masukkan bagi perencanaan dan pembangunan di IKN," harap Amalia.
Sementara itu, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PPI), Danis Hidayat Sumadilaga menjelaskan, ekonomi sirkular adalah model produksi dan konsumsi yang menggunakan kembali, memperbaiki, memperbarui dan mendaur ulang bahan atau produk yang ada selama mungkin.Artinya dengan proses ini, terang Danis, siklus hidup produk diperpanjang dan juga pada prakteknya akan menyebabkan pengurangan limbah seminimal
mungkin.
"Dan saya kira, ekonomi sirkular betul-betul dapat menjadi instrumen penting untuk mengatasi krisis yang ada pada saat ini, baik yang terkait dengan iklim
keanekaragaman hayati dan juga polusi," ujar Danis.
Maka dari itu, Danis menegaskan, peran profesi insinyur
di Indonesia menjadi sangat esensial sebagai agen perubahaan dan pembangunan.
Utamanya dalam merespon tantangan dan perubahaan iklim, termasuk usaha-usaha untuk melahirkan inovasi dan kreativitas terkait perencanaan dan perancangan serta implementasi konsep ekonomi sirkular yang kini sudah menjadi suatu keharusan. "Dalam konteks ibu kota negara, saya kira ini sudah menjadi suatu kriteria," jelas dia.