Tiga Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Galiannya Sendiri
Merangin,Gatra.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali memakan korban. Tiga orang dikabarkan meninggal dunia akibat jatuh ke dalam lubang galiannya sendiri sedalam sekitar 40 meter.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini terjadi Selasa, 26 Juli 2022, sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kapolsek Sungai Manau, IPTU Mulyono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi korban meninggal di lobang jarum, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu itu.
Kata Kapolsek, pihaknya juga turun ke Desa Birun untuk memintai keterangan dari keluarga korban. "Anggota kita baru turun ke TKP, itu pun kalau warga desa mau meminjamkan perahu dan juga membuka akses untuk kita menuju kelokasi. Sebab, lokasi tertimbun tiga warga jauh dari permukiman dan harus melewati Sungai Batang Merangin," ungkapnya, Rabu (27/7).
Hanya saja, Kapolsek belum bisa menyebutkan berapa jumlah pasti yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. "Kita juga belum tahu," ujarnya.
Namun, lanjut dia, sesuai informasi yang didapat bahwa jenazah sudah dimakamkan. "Kita juga belum tahu apa korban tertimbun atau lain penyebabnya juga kita belum tahu. Saat ini anggota kita sedang berusaha menggali informasi itu," ujarnya.
Sementara itu, dari data tahun 2016–2022, sudah lebih dari 15 orang yang tewas di dalam tambang lubang jarum. Bahkan, dalam satu lubang tambang maut pernah memakan korban jiwa hingga 11 orang dan jenasahnya tidak bisa dievakuasi.