Jakarta, Gatra.com – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum BULOG) memastikan bahwa produk daging kerbau yang diimpor dari India aman dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah mewabah di Indonesia. Berdasarkan data BULOG teranyar, daging kerbau beku tersebut sudah terserap di Indonesia sekitar 57 ribu ton sejak awal Juli.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Bisnis Perum BULOG Febby Novita. Ia mengatakan bahwa ia beserta timnya telah memeriksa langsung kesehatan hewan, proses pemotongan, pengemasan, hingga transportasi produksi hewan ternak di India. Pihak BULOG bahkan melakukan inspeksi dari tahap peternak hingga rumah produksi di daerah yang dipilih secara acak untuk memeriksa prosedur yang dilaksanakan oleh pemasok.
“Daging kerbau yang diimpor BULOG ini dipastikan hanya berasal dari supplier yang telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia dan izin untuk memasok ke negara Indonesia dari Kementerian Pertanian RI," kata Febby dalam gelaran Talk Show terkait PMK yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/07).
Selain itu, Febby mengatakan bahwa produk tersebut harus memenuhi kriteria kesehatan hewan dan dinyatakan layak di konsumsi manusia (fit for human consumption) sebagaimana dinyatakan dalam sertifikat kesehatan (Health Certificate) dari Lembaga Veteriner di India.
Febby menambahkan, BULOG juga melakukan uji PCR di Pusat Veteriner Farma secara berkala. Hal itu, kata dia, untuk meyakinkan bahwa daging impor India tersebut memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Saat tiba di Indonesia, daging kerbau akan langsung diperiksa tiap kontainer oleh Balai Karantina Tanjung Priok Kementerian Pertanian, dan setekahnya diberi sertifikat.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian (Kementan), Nuryani Zainuddin, menyampaikan bahwa PMK pada hewan tidak membahayakan kesehatan manusia sehingga daging dan susu tetap aman untuk dikonsumsi.
“Lalu diolah dengan penanganan yang benar, mampu membunuh virus sehingga aman untuk diedarkan. Penanganan yang benar ini juga dapat mendukung upaya pencegahan penyebaran PMK pada hewan dan lingkungan sekitar,” kata Nuryani.
Namun, Nuryani tak menampik bahwa wabah PMK mengancam hewan ternak. Bahkan sebarannya, menurut data Kementan, telah meluas hingga 22 provinsi di Indonesia. "Kami akan terus memberikan sosialisasi supaya tidak ada outbreak besar terkait virus ini," ia menambahkan.