Jakarta, Gatra.com – Badan Kesehatan Dunia WHO telah menetapkan status darurat untuk kasus Cacar Monyet. Meski masih belum terdeteksi di Indonesia, namun kasus Cacar Monyet atau Monkey Pox sudah ditemukan di Singapura.
dr. Adityo Susilo, SpPD, KPTI, FINASIM dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penyakit Cacar Monyet sedianya adalah bersifat zoonosis yang penularan utamanya melalui kontak manusia dengan darah, cairan tubuh, atau lesi pada mukosa maupun kulit hewan yang terinfeksi.
Di Afrika, kasus infeksi Cacar Monyet pada manusia yang pernah dilaporkan, berhubungan dengan riwayat kontak dengan hewan yang terinfeksi seperti monyet, tupai, tikus dan rodents lainnya.
“Memakan daging hewan terinfeksi yang tidak dimasak dengan matang juga dikatakan dapat menjadi metode penularan yang lainnya,” kata dr. Adityo.
Adapun penularan antar manusia, diduga dapat terjadi sebagai akibat dari kontak erat dengan pasien yang terinfeksi secara langsung (direct close contact) melalui paparan terhadap sekresi saluran napas yang terinfeksi, kontak dengan lesi kulit pasien secara langsung, maupun berkontak dengan objek yang telah tercemar oleh cairan tubuh pasien.
“Selain itu, transmisi secara vertikal dari ibu ke janin melalui plasental (infeksi Cacar Monyet kongenital) juga dimungkinkan,” kata dr. Adityo Susilo.
Dr. Adityo kembali mengingatkan bahwa dengan ditemukannya kasus Cacar Monyet di Singapura, maka masyarakat juga perlu mewaspadai terhadap kemungkinan masuknya virus ini di Indonesia.
Dan hal ini menjadi lebih penting terutama pada populasi khusus oleh karena risiko fatalitas Cacar Monyet ini dikatakan lebih tinggi pada kelompok anak-anak, ibu hamil, lansia, dan orang dengan imunitas rendah (imunosupresi).
“Namun demikian, dengan berkaca kepada pandemi COVID-19 yang telah melanda, kita harus selalu optimis bahwa dengan bekerja sama dunia akan mampu bergerak secara cepat menyikapi situasi ini,” kata dr.Adityo.