Surabaya, Gatra.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung perwujudan perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bersama dengan Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).
"Saya dengan sukacita mendukung apa yang menjadi harapan dan keinginan Himperra Jawa Timur. Kebutuhan papan adalah pemenuhan kesejahteraan masyarakat yang memang harus dipenuhi," kata Khofifah, saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) (Himperra) Selasa sore (26/07).
Dikatakan, Pemprov merupakan perumusan kebijakan atau regulasi terkait pendirian perumahan murah bagi masyarakat. Pendirian perumahan murah bagi masyarakat tidak bisa lepas dari proeses perumusan regulasi yang nantinya ditujukan agar implementasi di lapangan terlaksana sesuai ketentuan.
"Apa yang menjadi problem mohon diidentifikasi dan direkomendasikan melalui forum Rakerda Himperra kali ini, kita pilah mana kewenangan kabupaten- kota, provinsi dan pusat," jelas Khofifah.
Khofifah memberikan apresiasi kepada Himperra yang juga telah membantu menyediakan fasilitas bagi Komunitas IKM Produktif (KIP) untuk dapat menjalankan usahanya dalam lingkup perumahan murah yang dibangun.
Dukungan itu diberikan lantaran kontribusi UMKM terhadap PDRB di Jawa Timur begitu besar, yakni 57,81%. Harus ada penguatan dan perlindungan baik dari sisi permodalan, penguatan mentoring, maupun manajemen pemasaran.
"Apa yang bisa disinergikan, kalau sekadar untuk ganti rombong Pemprov bisa support. Kalau mungkin modal modal sederhana yang memungkinkan bisa disinergikan, silakan dikordinasikan dengan dinas KUKM, Disperindag Biro Perekonomian. Apalagi kalau di Himperra menyiapkan corner yang memungkinkan mereka bisa berdagang. Ini relatif akan lebih terlindungi karena pasti ada ruangan yang mereka punya tempat berjualan sehingga tidak harus berkeliling dengan di support penjualan secara online," ucapnya.
Khofifah menilai perlunya dibangun ekosistem digital bagi pelaku IKM. Himperra tak hanya memberikan fasilitas tempat berusaha bagi IKM tetapi juga siap mendukung pelaku IKM, memberikan layanan kepada pelanggan pelanggan yang terakses secara online.
“Pola-pola seperti ini dapat memberikan penguatan akses pasar yang lebih besar dan lebih luas bagi pelaku IKM di Jawa Timur. Sehingga ada penguatan dari pengusaha yang tergabung dalam Himperra kepada para pelaku IKM,” katanya.
Ketua DPD Himperra Jatim Supratno menyatakan Himperra merupakan organisasi yang mewadahi profesi dari para pengusaha property (Developer) yang fokus dalam hal membangun dan mengembangkan pemukiman, dan perumahan untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Ia mengungkapkan bahwa dalam aturannya di dalam membangun kawasan perumahan ada 60% lahan efektif dan 40% untuk kawasan fasilitas umum dan jalan.
"Dalam rangka memanfaatkan fasum - fasum, memberikan ruang bagi IKM di kawasan perumahan, agar saling memberikan manfaat bagi pelaku IKM atau pemilik rumah," katanya.