Home Hukum Mengaku Wadir Pertamina, Kusairi Diamankan Aparat Kepolisian

Mengaku Wadir Pertamina, Kusairi Diamankan Aparat Kepolisian

Blora, Gatra.com – Mengaku sebagai Wakil Direktur (Wadir) Pertamina, seorang warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur, bernama Kusairi diamankan aparat kepolisian Polsek Cepu, Polres Blora. Pelaku diamankan karena melakukan aksi penipuan. Modusnya yakni dengan menjanjikan para korbannya menjadi pegawai Pertamina.

Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana, melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Santoso, menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban bernama Siswanto, warga Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada 2 Juli 2022.

Kusairi yang kontrak rumah di Kampung Sidoarjo RT 02/ 02 Kelurahan/ Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, ditangkap polisi di warung bakso desa Mulyorejo, Cepu.

“Pelaku menjanjikan pekerjaan juga mengatakan dapat memasukkan mobil untuk disewa di Pertamina,” ujar Budi, Selasa ( 26/7).

Iming-iming yang dijanjikan pelaku rupanya berhasil memikat korbannya. Kemudian korban menyerahkan uang sejumlah Rp5 juta kepada pelaku dan satu unit mobil untuk disewa di PT Pertamina.

Saat itu, pelaku menjanjikan korban bekerja pada 15 Juli 2022. Namun, sampai waktu yang telah dijanjikan, korban ternyata tak kunjung bekerja. Merasa ditipu, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Cepu.

"Pelaku sudah berhasil ditangkap," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan, jumlah korban diperkirakan sebanyak 40 orang. Mereka rata-rata berasal dari Kabupaten Grobogan. Pelaku meminta uang, lalu dijanjikan bisa bekerja di Pertamina. Nominal uang yang diminta bervariatif antara Rp2,5 juta sampai Rp 8,5 juta. Uang tersebut tergantung jabatan yang ditawarkan.

“Pelaku diamankan di Polsek Cepu guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan satu unit mobil Cayla, STNK, baju putih,celana hitam, sepatu kulit, dan papan nama bertulis Pertamina dan 'Agus' wakil Pertamina. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara,” ujarnya.

124