Jakarta, Gatra.com - Lembaga Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) menyampaikan hasil jajak pendapat publik tentang kinerja Polri dalam membongkar kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo.
Direktur Eksekutif IDM, Fahmi Hafel mengatakan pihaknya telah melakukan hasil jajak pendapat publik diantaranya, saat ditanyakan pada 1.850 responden terpilih apakah tahu tentang peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Maka hasil survei menunjukan sebanyak 87,3 persen publik mengetahui tentang peristiwa tersebut dari media arus utama nasional (mainstream) maupun media sosial, sebanyak 12,7 persen tidak tahu," kata Fahmi dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
Saat responden ditanyakan apakah Polri sebagai institusi penegak hukum sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai visi Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi, Berkeadilan), dalam kasus tewasnya brigadir J, di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo sebagian besar menjawab sudah.
"Yang menjawab ya sudah presisi sebanyak 81,2 persen dan yang menyatakan belum atau tidak sesuai visi presisi Polri sebanyak 14,4 persen, sedangkan yang tidak tahu 4,4 persen," jelas Fahmi.
Survei kemudian menanyakan sejauh ini apakah penegakan hukum yang dijalankan kepolisian dalam kasus tewasnya brigadir J sudah berlandaskan prinsip berkeadilan.
Hasil temuan survei responden yang menjawab sangat berkeadilan (adil, merata, tidak pandang bulu) 80,4 persen, dan yang menyatakan belum berkeadilan sebanyak 12,7 persen, sedangkan yang menjawab tidak tahu 6,9 persen.
Sebanyak 90,7 persen responden juga mendukung langkah Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam, Karopaminal dan Kapolres Jakarta Selatan.
Terkait keyakinan publik terhadap kinerja Polri dalam pengusutan kasus Brigadir J dengan tuntas dan transparan, responden yang menjawab sangat yakin 30,1 persen, yakin 52,1 persen, tidak yakin 10,8 persen dan sangat tidak yakin 3,7 persen. Adapula 3,3 persen yang menjawab tidak tahu.
Terkait penanganan tewasnya brigadir J oleh Polri dari aspek efektivitas, transparan, dan durasi waktu penanganannya, mayoritas responden menjawab positif penanganan kasus tewas brigadir J dengan persentase di atas 70 persen.
Survei Indonesia Development Monitoring dilaksanakan pada 16-22 Juli 2022 dengan melibatkan 1.850 responden berusia minimal 19 tahun di 34 provinsi.
Sampel ditentukan secara acak dari responden sesuai proporsi jumlah penduduk di 34 provinsi dengan tingkat kepercayaan survei 95 persen dan margin of error +- 2,28 persen.
Menanggapi hasil survei IDM tersebut, pakar komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai bahwa hasil survei Indonesia Development Monitoring sangat tepat terkait pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo.
Emrus mengatakan bahwa Polri telah bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo.
"Saya kira hasil survei IDM sudah tepat, karena Polri telah menunjukkan kinerja yang profesional dalam membongkar kasus tewasnya brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo," kata Emrus.
Namun saat ditanyakan apakah penegakan hukum yang dijalankan kepolisian dalam kasus tewasnya brigadir J sudah berlandaskan prinsip berkeadilan, Emrus mengklaim jika Polri telah bekerja secara adil dalam membongkar kasus tewasnya brigadir J.
"Polri telah transparan dan bekerja adil sesuai dengan tanggung jawabnya," kata Emrus Sihombing.
Selain itu, kata dia hasil survei IDM membuktikan masyarakat masih mempercayai institusi polri dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
"Survei IDM bukti bahwa masyarakat masih percaya dalam membongkar kasus tewasnya Brigadir J," tambah Emrus.
Menurut dia sangat tepat tepat untuk menuntaskan kasus J dengan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
"Hanya SCI yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hasil SCI bisa digugurkan hanya dengan kajian ilmiah yang lebih valid. Karena itu, SCI mampu jawab asumsi subyektif multi tafsir," tutupnya.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu hukum di Fakultas hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad mengatakan hasil survei IDM dapat menjadi referensi polri dalam membongkar kasus tewasnya Brigadir J dengan transparan.
"Karena polri telah mendapat dukungan dari masyarakat. Kasus ini adalah ujian bagi institusi Polri di mata publik, maka kita harus dukung penuh pihak kepolisian untuk membuat terang kasus ini," kata Suparji Ahmad.
Tak hanya itu, survei IDM membuktikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, hal ini sebagai langkah polri menunjukkan kinerja yang baik dalam mengungkap kasus kematian brigadir J dihadapan publik.
Dia menilai bahwa hasil survei IDM akan menambah nilai lebih bagi polri. Ia berharap penyidik Polri jangan sampai terpengaruh dengan opini publik yang berkembang, dan tetap fokus untuk membongkar kasus tersebut secara presisi.
Sebagaimana diketahui, kasus tewasnya brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo menjadi perhatian publik di jagat media sosial hingga mendapat tanggapan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Saat mengunjungi Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7/2022) lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Polri mengusut tuntas kematian ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tersebut.