Home Nasional Panglima TNI: Masalah Temuan Senjata di Pelabuhan Panjang Sudah Selesai

Panglima TNI: Masalah Temuan Senjata di Pelabuhan Panjang Sudah Selesai

Bandarlampung, Gatra.com - Permasalahan temuan senjata yang disegel oleh pihak Bea Cukai di Pelabuhan Panjang, Lampung, disebut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah diselesaikan.

“Sudah selesai, setelah kami konfirmasi ke Kantor Atase Pertahanan Amerika Serikat,” kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Minggu (24/07), seperti dilansir dari Antara.

Senjata tersebut, kata Panglima TNI, merupakan bagian dari latihan bersama Garuda Shield, antara Amerika Serikat dan Indonesia. “Itu miskomunikasi tetapi bukan sesuatu yang ilegal,” ujarnya.

Adapun procedure urgent security clearance atau izin keamanan mendesak merupakan kewenangan Panglima TNI. Kewenangan itu terhada personel, materiak berupa senjata atau barang dari militer atau penerbangan asing.

“Mekanismenya, dari perwakilan militer negara asing di Indonesia, mengirimkan surat nota diplomatik ke pnalgima TNI, melaporkan sekaligus megisi formulir Clearance Approval for Indonesia Territory (CAIT),” kata Jenderal Andika.

Menurut Jenderal Andika, tugas perwakilan militer negara asing yang akan menjelaskan, setelah dilakukan konfirmasi apakah ini masuk dari perangkat material militer untuk pelatihan. “Kalau iya, kita buatkan approvalnya, bahkan itu berlaku untuk kedatangan yang tidak terjadwal karena sudah ada mekanismenya,” ujarnya lagi.

Sebelumnya Wakil General Manager Bidang Humas Pelindo 2 Panjang, Frans Rahardian menyatakan, penemuan satu kontainer berisikan senjata di dalam di Pelabuhan Panjang, Bandarlampung di dalam tricon container US Army itu bukanlah senjata selundupan, melainkan barang yang tidak masuk dalam manifes kapal.

"Saat pengiriman barang dari Amerika, satu kontainer itu tidak masuk dalam manifes kapal. Manifes kapal itu ada penumpang, barang bawaan, peralatan, dan lainnya," kata Frans Rahardian, Ahad (27/7).

Lebih lanjut, Frans menuturkan, jika terbukti ratusan pucuk senjata api militer tersebut tidak ada manifesnya, akan ada beberapa kemungkinan yang dilakukan. Seperti, dilakukan administrasi ulang terhadap seluruh barang yang ada di kontainer itu, atau dipulangkan ke negara asal.

"Saya tekankan lagi itu bukan barang selundupan, ya. Kalau nanti memang terbukti tidak ada dokumen ya bisa langsung dikembalikan ke negara pengirim, yaitu Amerika," ucapnya.

99