Jakarta, Gatra.com - Penyanyi dan Artis Nindy Ayunda kini tengah berhadapan dengan kasus hukumnya yang lain, selain dengan Nikita Mirzani, ia juga diduga melakukan penyekapan terhadap eks sopirnya. Nindy dilaporkan oleh istri dari Sulaiman, yaitu Rini Diana, yang merupakan mantan sopir yang mengaku sebagai korban pada tanggal 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ini, status hukum pelantun lagu Cinta Cuma Satu ini masih sebagai saksi. "Status saya sebagai saksi, saya mau faktanya dibuka semua. Siapa yang bermain di balik kasus ini." Ujar nindy saat dihubungi awak media, Sabtu (23/7/2022).
Nindy menambahkan bahwa demi menjalani proses penyelidikan dan mengungkapkan siapa yang berada dibalik kasus yang menyinggung dirinya, ia telah menunjuk Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukum. Johnson akan bertanggung jawab mendampingi segala proses penyelidikan yang akan dijalani.
Nindy berharap kasusnya akan menjadi terang dan proses penyelidikan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku karena nindy sangat percaya bahwa pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional dan transparan.
Terkait keterangan Nindy tentang status hukumnya yang masih menjadi saksi, pihak kepolisian pun membenarkan.Nindy Ayunda masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan yang menyeret namanya. Pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari penyanyi tersebut.
Setelah mendapatkan keterangan dari Nindy Ayunda, pihak kepolisian mengaku bisa lebih dalam dan memperjelas kasus dugaan penyekapan ini. "Saksi untuk dimintai keterangan untuk sementara kita tetap membutuhkan keterangan yang jelas," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya.
Kasus yang telah berlangsung sejak tahun lalu ini sebenarnya sudah menemui titik terang saat Sulaiman, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda membantah sendiri penyekapan tersebut kepada awak media. Bahkan kepolisian sendiri telah memiliki bukti tersebut dalam bentuk rekaman video untuk mendukung proses penyelidikan terhadap Nindy.