Lombok Timur, Gatra.com - Casey Antony James (24) wisatawan berkebangsaan Inggris menjadi sasaran pembegalan Kamis (21/7) malam sekitar pukul 10.00 WITA di Mbung Kao, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Nahas, korban dibegal dalam perjalanan pulang dari Pantai Pink menuju Kawasan Pantai Kuta, di mana wisatawan ini menginap. Korban dibegal dengan cara ditodongkan sebilah parang ke lehernya. Akibatnya sepeda motor dan barang-barang berharga milik korban dibawa kabur pelaku. Meski demikian korban bisa menyelematkan diri dan langsung melapor ke Polsek Jerowaru.
Kapolsek Jerowaru Ipda Yudha Aditya Warman membenarkan kasus pembegalan tersebut. “Kita masih melakukan perburuan terhadap pelaku,” katanya kepada Gatra.com, Jumat (22/7).
Yudha menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika korban dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dari Pantai Pink, menuju Kuta. Namun ketika dalam perjalanan, pelaku merasa dirinya dibuntuti korban dari belakang. Terlebih kondisi sudah mulai gelap membuat korban tak jelas melihat pelaku yang membuntutinya.
Dikatakan, dalam kondisi sepi, pelaku membegal korban dengan cara menodong menggunakan parang. Korban terjatuh dari atas motor dan langsung lari menyelamatkan diri. “Jatuhnya korban menimbulkan luka dan kendaraan korban langsung dibawa pelaku kabur,” ujar Ipda Yudha.
Menerima laporan tersebut, Polsek Jerowaru langsung menurunkan timnya untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi langsung memburu pelaku.