Home Hukum Belum Divisum Keluarga, Luka-luka Brigadir J Terlihat Kasat Mata, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Belum Divisum Keluarga, Luka-luka Brigadir J Terlihat Kasat Mata, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Jakarta, Gatra.com - Tewasnya Brigadir J yang diduga akibat dari tembak menembak dengan Bharada E masih menyisakan pertanyaan besar. Kejadian pilu itu terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Namun begitu, pihak keluarga tidak serta merta menerima apa yang dijelaskan oleh pihak kepolisian. Apalagi di awal, visum yang dijelaskan pihak kepolisian tidak transparan.

"Yang melakukan visum pertama kali adalah Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Metro Jakarta Selatan, lalu mereka visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, cuma hasilnya itu kan kami tidak terima," ucap tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak kepada Gatra.com, Jumat (22/7/2022).

"Karena tidak transparan ya, akhirnya jenazah tetap dikuburkan, sementara jika sudah dikubur kan tidak mungkin divisum lagi. Jadi belum divisum oleh keluarga, sudah divisum oleh Polri tapi hasilnya tidak kita terima. Dalam artian kami (juga) menolak hasil dari Polri ini," terangnya lagi.

Martin menjelaskan, jika apa yang tersebar selama ini di media adalah berkat dari keluarga Brigadir J yang melihat sendiri keadaan dari Brigadir J sebelum dikubur.

Dengan beralasan ingin menambah pengawet pada jenazahnya, ibu serta tantenya melihat langsung keadaan Brigadir J yang nampak keadaan luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Itu bisa dibilang investigasi dari kami dibantu oleh keluarga korban, dari tantenya, dari ibunya, dari adiknya. Jadi ketika jenazah itu tidak boleh diperlihatkan, itu kan ramai di publik ya, nah diam-diam tantenya sama adik-adiknya itu dengan alasan menambah formalin, memfoto dan memvideokan jenazah, itulah akhirnya kami temukan banyak bekas-bekas luka yang tidak wajar, tidak seperti luka tembakan," beber Martin.

Untuk itu, Martin berpendapat jika pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini agar ditemukan kebenaran yang nyata bagi Brigadir J. Sebab ia mengira jika Brigadir J sebelum ditembak, Brigadir J mengalami penyiksaan terlebih dahulu.

"Betul, luka penyiksaan, makanya kami duga keras korban ini disiksa dulu pada saat itu sebelum akhirnya ditembak," ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus tembakan yang terjadi di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam Polri) Irjen Pol Ferdy Sambo menewaskan Birgadir Nopriyansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (8/7). Dalam klaim polisi, Brigadir J beradu tembakan dengan Bharada E. Brigadir J diketahui terkena 7 luka tembakan yang disebut polisi dilesatkan oleh Bharada E. Brigadir J menggunakan HS-9, sementara Bharada E menggunakan Glock-17.

Kepada Gatra, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan keterangan penggunaan senjata itu masih dalam penyelidikan Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangani kasus tersebut. Polri belum bisa membeberkannya.

Buntut kasus ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan tiga anggotanya, yakni Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kepala Kepolisian Resor Metro (Kapolrestro) Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdhi.

150