Home Politik Fraksi PAN Apresiasi Bawaslu Tolak Pelaporan atas Zulhas

Fraksi PAN Apresiasi Bawaslu Tolak Pelaporan atas Zulhas

Jakarta, Gatra.com - Fraksi PAN DPR RI mengapresiasi respon cepat dari Bawaslu terhadap ditolaknya pelaporan pelanggaran kampanye atas ketua umum (ketum) PAN Zulkifli Hasan. Dengan begitu, pelaporan yang dilakukan dianggap telah selesai.

"Bawaslu sangat bagus. Cepat merespon dan menanggapi. Ada kepastian terhadap tafsir atas UU oleh penyelenggara Pemilu. Memang laporan seperti ini, tidak boleh dilama-lamain. Potensial bikin gaduh dan debat kusir," ungkap Ketua Fraksi PAN DPR RI sekaligus Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Ke depan, menurutnha, setiap orang atau kelompok masyarakat diharapkan tidak terlalu mudah untuk melaporkan sesuatu yang dinilai sebagai pelanggaran. Perkaranya harus dipelajari dan dicermati dengan baik.

Saleh berpendapat, kalau belum paham konteks dan tafsir Undang-Undang, disarankan untuk meminta pendapat para ahli hukum. Terutama ahli hukum yang mendalami UU Kepemiluan.

"Kalau begini, para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati. Akibatnya, orang-orang bisa jadi menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan. Tidak jelas apa agenda tersebut. PAN tentu tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan," terangnya.

"Bisa juga, orang menilai bahwa para pelapor kurang paham UU kepemiluan. Atau memang sengaja melakukan pelaporan untuk mencari perhatian dan sensasi. Silahkan masyarakat yang menilai sendiri," jelasnya lagi.

41