Medan, Gatra.com- Siloam Hospitals Dirga Surya Medan daftarkan sejumlah 1.200 pekerja rentan di kota Medan telah didaftarkan sebagai penerima manfaat jaminan sosial pekerjaan melalui jalur BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Para pekerja rentan tersebut didaftarkan oleh manajemen Siloam Hospitals Dirga Surya di Medan, sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) rumah sakit.
"Sinergi ini merupakan bentuk upaya sosial dan kepedulian dari kami atas hak yang patut didapatkan oleh para pekerja rentan atau pekerja yang memiliki faktor resiko dalam bekerja. Kami ucapkan rasa terima kasih bagi BPJS Ketenagakerjaan semoga sinergi ini terus bisa berlanjut," tutur Direktur Siloam Hospitals Dhirga Surya, dr Maria Christina A, MARS dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7).
Dalam sinergi kerja sama, dengan iuran Rp16.800 per orang setiap bulannya yang dibayarkan oleh RS Siloam Dirga Surya ini merupakan bagian dari program CSR rumah sakit. Adapun Kegiatan CSR kali ini ditujukan kepada pekerja rentan yang berprofesi sebagai driver/ojek online (ojol) di kota Medan.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana mengatakan, para pekerja rentan ini merupakan kategori pada pekerja miskin ekstrem.
"Alhamdulillah RS Siloam sudah beberapa kali ikut dalam pergerakan ini untuk melindungi pekerjaan rentan tersebut," ujarnya.
Menurut Panji, pekerja di Indonesia ini, sambungnya berhak mendapatkan hak normatif, yakni perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
"Hak normatif, yaitu memiliki perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja dapat dihadirkan melalui sinergi kerjasama," jelasnya. Dia berharap kegiatan ini menjadi barometer dan inspirasi bagi seluruh perusahaan yang ada di Medan dan Sumatera Utara.