Home Hukum Bharada E Terduga Penembak Brigadir J Minta Perlindungan LPSK

Bharada E Terduga Penembak Brigadir J Minta Perlindungan LPSK

Jakarta, Gatra.com - Bharada E selaku terduga penembak yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat di kediaman eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan Bharade E mengajukan sendiri ke LPSK pada Rabu (13/7). Pihaknya juga sudah memintai keterangan Bharaada E pada Sabtu (16/7) pekan lalu.

“Sudah ada tim dari LPSK yang menemui dan berdialog dengan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi dalam kasus pelecehan seksual dan pembunuhan itu. Karena sampai sejauh ini memang belum ada penetapan dirinya sebagai tersangka,” kata Susilaningtias pada gatra.com, Selasa (19/7).

Meski demikian, Sulistianingstias menyatakan pihaknya masih belum memberikan status terlindung terhadap Bharada E. LPSK masih lterus mendalami dan untuk memenuhi syarat tentang sifat penting keterangan untuk mengungkap perkara. Hal ini untuk memastikan keterangan Bharada E disampaikan dengan benar terkait peristiwa tersebut.

“Belum menjadi terlindung LPSK,” imbuhnya.

Brigadir J, tewas setelah terkena tembakan di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Dalam klaim polisi, Brigadir J tewas ditembak Bharada E.

Brigadir J tewas terkena lima tembakan. Sementara Bharada E tidak sama sekali terkena tembakan. Padahal polisi mengklaim Bharada E juga disasar tujuh peluru dari Brigadir J.

316