Solok,Gatra.com- Bahaya Narkotika tengah mengintai Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menghimbau kepada seluruh elemen agar lebih peduli terhadap lingkungan serta perlu peningkatan kemampuan, antisipasi bahaya dan ancaman narkotika sewaktu-waktu akan sampai dilingkungan dan keluarga kita.
Indonesia sebagai negara kesatuan yang menganut azas desentralisasi, dalam penyelenggaraan pemerintahan memberikan kesempatan dan kelesuasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Pemerintah Daerah memiliki peran penting, dan strategis dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika dan sebagai fasilitator antar pemangku kepentingan.
Penangganan masalah narkotika dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan, antisipasi, adaptasi dan mitigasi terhadap ancaman narkotika yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota yang berkelanjutan sesuai dengan visi nasional, pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada tahun 2025.
Untuk itu pemerintah berupaya meningkatkan dan mengembangkan sistem penangganan masalah penyalahgunaan narkotika dan peredaran narkotika yang komprehensif, integratif dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan seluruh sumberdaya yang ada, ungkap Wali Kota Solok melalui Kepala Kantor Kesbangpol Hendrizal saat menghadiri Puncak peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI) yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Solok (BNNK), pada Rabu (13/7)
Berbagai upaya mewujudkan kondisi atau status kota yang tanggap terhadap berbagai potensi ancaman penyalahgunaan narkotika dapat menjadi salah satu dimensi yang relevan dalam pembangunan kedepan, dengan ruang lingkup tanggap ancaman narkotika yang mencakup aspek manusia, infrastruktur, managemen, kelembagaan dan kebijakan daerah yang secara keseluruhan merupakan bagian inti atau substansi dari arah pembangunan.
Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024 hadir dalam rangka menjawab tantangan terhadap penyalahgunaan narkotika, melalui aksi yang terintegrasi keseluruhan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, melalui Inpres tersebut semua pemangku kepantingan dituntut untuk bersinergi dan bersatu padu dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kepala Kantor Kesbangpol Hendrizal juga menambahkan Pemerintah Kota Solok sat ini tengah berencana membangun panti rehabilitasi Narkoba. "Dimana nantinya dipanti ini akan diberikan pelayanan dan fasilitas rehabilitasi bagi penyalahgunaan Narkoba," ungkapnya.
"Ini menjadi salah satu upaya penyelamatan negeri mendatang yang menjadi harapan kita-kita yang sekarang. Jadi niat baik ini saya pikir kenapa harus diperlambat," tutupnya.