Jakarta, Gatra.com – Pemegang saham utama perseroan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) menyatakan komitmennya untuk melanjutkan aksi korporasi penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) Tahap II.
Direktur Utama (Dirut) J Trust Bank, Ritsuo Fukadai, dalam keterangan pada Kamis (14/7), menyampaikan, J Trust Co., Ltd., Jepang, dan kelompok usahanya yakni J Trust Asia Pte. Ltd., Singapura dan PT JTrust Investments Indonesia telah menyatakan komitmen tersebut.
Adapun aksi korporasi melalui HMETD Tahap II, yakni dengan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 4.242.714.624 saham Seri C dengan nilai nominal Rp100 per lembar dengan nilai emisi saham sebanyak-banyaknya Rp1.272.814.387.200. (Rp1,2 triliun).
Pemegang saham utama perseroan berkomitmen mewujudkan aksi korporasi tersebut dengan mengonversi dana yang telah diterima oleh perseroan dan dicatat sebagai komponen ekuitas lainnya yang totalnya senilai Rp1.190.000.000.000 dalam PMHMETD Tahap II ini.
“Hal ini merupakan komitmen pemegang saham pengendali J Trust Bank, yaitu J Trust Co., Ltd, untuk memperkuat struktur permodalan guna merealisasikan rencana strategis bank dan ekspansi bisnis ke sejumlah sektor usaha yang menjanjikan,” ujarnya.
Menurut Ritsuo Fukadai?, bank juga terus menyalurkan pinjaman secara prudent, salah satunya melalui produk kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan bunga dan tenor pinjaman yang kompetitif. Inisiatif bisnis ini didorong oleh tren tingginya minat masyarakat pada kepemilikan rumah tapak.
Bangkitnya sektor properti, kata dia, dimanfaatkan oleh J Trust Bank untuk menjalin kerja sama dengan beberapa pengembang perumahan di beberapa wilayah di Indonesia yang dinilai memiliki nilai investasi tinggi dan menguntungkan di masa yang akan datang.
Hingga akhir Mei 2022, kata dia, pihaknya membukukan keuntungan, di antaranya kredit tumbuh sebesar 38% menjadi Rp13,82 triliun dari sebelumnya sebesar Rp10,01 triliun per Desember 2021. Sedangkan pada sisi simpanan melalui instrumen tabungan, giro, dan deposito J Trust Bank menghimpun DPK sebesar Rp 19,13 triliun atau tumbuh 20% dari sebelumnya sebesar Rp 15,95 triliun pada akhir Desember 2021.
“Saat ini, J Trust Bank memiliki rasio kecukupan likuditas sebesar 161,30%, atau berada di atas ketentuan minimum yang ditetapkan oleh regulator,” katanya.