Jakarta, Gatra.com – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bersama 11 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) mendeklarasikan sistem penghimpunan royalti satu pintu.
Ketua Komisioner LMKN, Dharma Oratmangun dan perwakilan dari 11 LMK menandatangani deklarasi sistem penghimpunan royalti satu pintu tersebut dalam rapat kerja (Raker) LMKN di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (13/7).
Penandatanganan dan deklarasi pembayaran royalti satu pintu tersebut dibacakan oleh Sandec Sahetapy dari LMK Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara (PELARI) dan Handry Noya dari LMK Penyanyi Profesional Indonesia Timur (PROINTIM).
Ke-11 LMK yang menandatangani deklrasi sistem pembayaran royalti satu pintu bersama komisioner LMKN tersebut, yakni Karya Cipta Indonesia (KCI), Wahana Musik Indonesia (WAMI), Royalti Anugerah Indonesia (RAI), PELARI, Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia (PAPPRI), Anugerah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), Anugerah Royalti Musik Indonesia (ARMINDO), dan PROINTIM.
Dharma menjelaskan , ini merupakan salah satu kebijakan penting yang menjadi program kerja LMKN hasil dari raker perdana yang belangsung selama 3 hari yang dihadiri 10 komisioner LMKN periode 2022–2025 yang baru dilantik pada 20 Juni 2022.
Deklarasi tersebut juga dihadiri oleh Dewan Pengawas (Dewas) LMKN. Ke-10 orang komisioner LMKN, yakni 5 orang di antaranya dari perwakilan hak cipta, yakni Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Omar, dan Tito Sumarsono. Sedangkan sisanya perwakilan dari hak terkait, yaitu Bernard Nainggolan, Ikke Nurjanah, Johnny Maukar, Marcell Siahaan, dan Yessy Kurniawan.
“Sebelumnya para LMK melakukan penghimpunan royalti masing-masing, maka saat ini telah diputuskan bersama dan dideklarasikan untuk penghimpunan royalti akan dipusatkan di LMKN,” kata Dharma.
Setelah menghimpun, lanjut Dharma, LMKN akan mendistribusikannya kepada 11 LMK. Adapun rencana kerja LMKN 2022 hasil raker perdananya terdiri dari 17 poin, di antaranya membentuk sistem penghimpunan royalti satu pintu LMKN dan LMK, membentuk badan pelaksana harian, membentuk SOP dalam hal Lisensi, membuat peraturan tarif royalti digital, hingga menetapkan Marcell Siahaan dan Ikke Nurjanah sebagai duta LMKN.
Marcell Siahaan dan Ikke Nurjanah menyampaikan bahwa pihaknya siap mengemban amanah baru tersebut. Sebagai duta, pihaknya akan melakukan berbagai sosialiasi mengenai LMKN, termasuk tugas dan kewenangannya. Sosialiasi akan dilakukan kepada internal dan eksteral maupun pihak terkait.
“Harapannya hasil raker ini dapat dikomunikasikan secara langsung sehingga apa yang menjadi rencana besar LMKN ke depan dapat diketahui bersama,” kata Ikke Nurjanah.
Pada raker hari terakhir, LMKN mengundang para LMK dan asosiasi terkait. Ini diharapkan agar hasil raker dapat dikomunikasikan secara langsung kepada LMK dan para jajaran serta anggotanya.
“Pelaksanaan rencana kerja yang telah disepakati akan dibutuhkan dukungan dari sejumlah pihak demi menyukseskan seluruh rangkaian rencana kerja,” kata satu-satunya komisioner perempuan yang membidangi antarlembaga dan sosialisi LMKN ini.
Komisioner dan Ketua Steering Committee Raker LMKN, Bernard Nainggolan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh komisioner dan pihak terkait yang telah menghasilkan program kerja. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang telah memfasilitasi berbagai hal, termasuk berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021, Permenkumham Nomor 09 Tahun 2022, dan lainnya.