Kuala Lumpur, Gatra.com - Indonesia menghentikan sementara pemenuhan pesanan baru dari Malaysia untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) di semua sektor.
Langkah tegas ini diambil dan berlaku mulai hari ini, Rabu (13/07). “Kebijakan ini diambil karena Malaysia merekrut pekerja domestik melalui Sistem Maid Online,” kata Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono, seperti dikutip Antara.
Hal ini tentunya bertentangan dengan aturan yang berlaku yakni perekrutan hanya melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channe System (OCS).
Sementara, lanjutnya, untuk pesana yang sudah disetujui bisa dilanjutkan.
Sebelumnya dilaporkan adanya aktivitas di media sosial yang mengiklankan pekerja domestik asal Indonesia oleh agen perekrutan lepas.
Padahal, pada 1 April lalu, Menteri Ketenagakerjaan RI Idan fauziah telah menandatangani nota kespeahaman dengan Menteri Sumber Dya Manusia Malaysia M Saravanan tentang penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik di Malaysia.
“Langkah itu diambil sebagai upaya memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan PMI di Malaysia,” kata Ida waktu itu.
Secara khusus Ida menegaskan bahwa lewat nota kesepahaman itu disepakati penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu kanal atau One Channel System (OCS) sebagai satu-stunya kanal legal untuk perekrutan dan penempatan PMI sektor domestik di Malaysia.
Sistem tersebut akan mengintegrasikan sistem daring milik Indonesia dan malaysia dan tidak akan ada lagi penempatan yang dilakukan secara langsung, tapi harus melalui agensi perekrutan Indonesia dan Malaysia yang terdaftar di sistem tersebut,