Home Internasional Diam-diam AS Kirim Kapal Perusak USS Benfold ke Laut Cina Selatan, Bikin Beijing Ngamuk dan Paksa Mundur

Diam-diam AS Kirim Kapal Perusak USS Benfold ke Laut Cina Selatan, Bikin Beijing Ngamuk dan Paksa Mundur

Jakarta, Gatra.com - Amerika Serikat (AS) telah mengirim sebuah kapal melalui Laut Cina Selatan bagian utara dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan. Tentu saja membuat Cina berang dan mengutuk langkah tersebut.

Kapal perusak USS Benfold melakukan perjalanan di kepulauan yang diduduki oleh Cina yang juga diklaim oleh Vietnam dan Taiwan. Kehadiran USS Benfold, menurut AS merupakan operasi kebebasan navigasi yang diperlukan untuk menegaskan hak dan kebebasan di bawah hukum internasional dalam sengketa perairan.

“Klaim maritim yang melanggar hukum dan luas di Laut Cina Selatan menimbulkan ancaman serius terhadap kebebasan laut, termasuk kebebasan navigasi dan penerbangan, perdagangan bebas dan perdagangan tanpa hambatan, dan kebebasan peluang ekonomi bagi negara-negara pesisir Laut Cina Selatan,” bunyi pernyataan Armada ke-7 Angkatan Laut AS seperti dikutip Al Jazeera, Rabu (13/7).

Dalam pernyataannya, Armada ke-7 Angkatan Laut AS juga mencatat bahwa Cina, Taiwan, dan Vietnam semuanya telah melanggar hukum internasional. Menurut pernyataan tersebut bahwa pelayaran USS Benfold merupakan tantangan terhadap “pembatasan yang tidak sah” semacam itu.

Memang Beijing yang telah mengambil alih Pulau Woody Paracels pada tahun 1955, langsung bereaksi keras dan marah atas kehadiran kapal perusak AS. Sebab, Pulau Woody adalah fitur yang paling menonjol dalam rantai pulau dan Cina telah membangun bandara dan fasilitas lainnya di sana.

“Pada 13 Juli, kapal perusak peluru kendali AS Benfold secara ilegal masuk ke perairan teritorial Paracel Cina tanpa persetujuan dari pemerintah Cina,” kata Tian Junli, juru bicara Komando Teater Selatan militer Cina seperti dilansir Reuters.

Langkah itu, menurut Tian sangat merusak perdamaian dan stabilitas Laut Cina Selatan. “Secara serius melanggar hukum internasional dan norma-norma hubungan internasional," ucap Tian.

Menyikapi hal itu, klaim Tian, angkatan laut dan udara Cina pun langsung mengikuti, memantau dan memperingati serta mengusir USS Benfold.

Memang ketegangan di Laut Cina Selatan telah membara selama bertahun-tahun. Apalagi Vietnam, Taiwan, Malaysia, Brunei dan Filipina juga mengklaim atas perairan tersebut.

Bahkan Manila sudah mengajukan gugatan hukum atas tindakan Beijing pada 2013. Tiga tahun kemudian, hasilnya pengadilan di Den Haag memutuskan bahwa klaim Cina tidak memiliki dasar hukum.

Namun, Beijing menolak mengakui keputusan itu, dan mengatakan apa yang disebut hak bersejarahnya yang menjadi dasar klaim kedaulatannya mendahului Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) tahun 1982.

UNCLOS menetapkan apa yang dapat diklaim oleh negara dari berbagai fitur geografis di laut, dan juga mengatur perilaku maritim. Cina dan Filipina termasuk di antara 167 pihak yang telah menandatangani dan meratifikasi UNCLOS. AS belum meratifikasi undang-undang tersebut tetapi mengakui instrumen tersebut sebagai hukum kebiasaan internasional.

277