Home Hukum Marbot Setan, Predator Bocah 5 Tahun di Kamar Mandi

Marbot Setan, Predator Bocah 5 Tahun di Kamar Mandi

Mataram, Gatra.com- Seorang marbot berinisial sebut saja Tai (T) di salah satu Mushala Mapak Indah, Kota Mataram ini pantas dilabeli marbot bejat. Pasalnya ia yang seharusnya melindungi anak di bawah umur malah mencabuli korban yang tak lain adalah muridnya yang diajari ngaji.

Korban yang baru berusia 5 tahun ini menurut kuasa hukumnya Usep ditemui wartawan, Rabu (13/7) menyatakan, akibat perbuatan pelaku, korban sering mengigau pada malam harinya dengan menyatakan, “jangan dimasukkan, takut”.

Dikatakan Asep perbuatan biadab pelaku terhadap bocah perempuan ini sejak Maret 2022 lalu. Dimana saat itu korban lagi asyik bermain di luar mushala sembari menunggu waktu ngaji. Korban tiba-tiba dipanggil pelaku dan diajak ke kamar mandi di lingkungan musala tersebut. Pelaku berhasil membujuk korban sehingga pemerkosaan itu berlangsung.

Awal terungkapnya kejadian ini, pada keesokan harinya sejak peristiwa tersebut, korban tiba-tiba muntah saat belajar di TK, sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk diperiksa.

“Di Rumah Sakit korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku yang diketahui sudah beristri tersebut. Keluarga korban merasa keberatan dan melapor pelaku ke Polresta Mataram. Dan diketahui pelaku kerap merayu anak kecil dan diberikan uang,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam pengakuannya korban meyebutkan, pelaku memasukkan kelaminnya, sehingga pada saat korban divisum, ditemukan mengalami luka di kelamin bagian dalam. “Akibatnya korban sering ketakutan ketika melihat lelaki dan wanita jalan berduaan,” tandas mantan wartawan ini.

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan pengaduan dari keluarga korban. Dan saat ini pihaknya sudah menahan pelaku dan menetapkan pelaku ini sebagai tersangka.

“Dalam UU Perlindungan anak, pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU 35 Tentang Perlindungan Anak Jo UU No 17 Tahun 2016,” kata Kasat.

2068