Jakarta, Gatra.com – Perwujudan penegakan hukum yang berkeadilan di negara ini ialah sebuah keniscayaan. Hal tersebut membutuhkan peran serta semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dan hal yang fundamental adalah terbangunnya sinergi antarinstansi penegak hukum di Indonesia, termasuk antara Bea Cukai dan TNI.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Rabu (13/07) mengatakan kerja sama Bea Cukai dan TNI diimplementasikan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah melalui beragam kegiatan, seperti kunjungan kerja atau courtesy visit dan hadirnya Bea Cukai dalam pembekalan anggota TNI.
Di Malang, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo melaksanakan kunjungan ke Batalyon Komando 464 Kopasgat di Kabupaten Malang. Pertemuan Oentarto dengan Komandan Yonko 464 Kopasgat Nanggala, Mayor Pas Puthut HM., M.Han merupakan bentuk silaturahmi antarpimpinan. Selain itu kunjungan tersebut juga sebagai langkah penguatan sinergi antara Bea Cukai dan TNI AU dalam peningkatan kerja sama di berbagai bidang, baik yang berkaitan dengan pengamanan hak-hak negara dan penegakan hukum maupun perlindungan kepada masyarakat, serta pelaksanaan diklat kesamaptaan yang merupakan diklat wajib bagi pegawai Bea Cukai dengan pelatihan dari TNI AU di Malang.
Courtesy visit juga terlaksana di Surabaya. Bea Cukai Tanjung Perak menerima siswa Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal). Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai berkesempatan memberikan materi aturan kepabeanan, protokol penegahan barang kepabeanan di lapangan, dan bentuk-bentuk kerja sama antara Bea dan Cukai dengan TNI AL dalam menegakkan hukum di wilayah perairan di Indonesia.
“Dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik, diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang lebih baik di antara kedua instansi. Bea Cukai pun memanfaatkan jalinan kerja sama dengan TNI sebagai sara penyebarluasan informasi aturan kepabeanan dan cukai, agar para anggota TNI dapat memahami peraturan yang ada dan membantu optimalisasi penegakkan aturan tersebut di lapangan,” ungkap Hatta.
Dikatakan Hatta, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai kerap diundang TNI untuk memberikan materi mengenai ketentuan umum di bidang kepabeanan dan cukai, seperti yang terlaksana di Bandung dan Pinrang.
“Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) III/Siliwangi mengundang Bea Cukai Bandung untuk menjadi narasumber dalam Penataran Kader Pelatih Pratugas Tersebar Kodam III/Siliwangi, kegiatan ini diikuti oleh total enam puluh orang peserta,” ujarnya.
Selain Bea Cukai Bandung, kantor Bea Cukai lainnya yang diundang untuk menjadi narasumber adalah Bea Cukai Parepare memberikan pembekalan materi kepabeanan kepada personel Yonif 721 Makkasar yang akan melaksanakan penugasan sebagai Pamtas Satgas RI - PNG Tahun 2022.
Menurut Hatta, kegiatan pembekalan ini merupakan salah satu bentuk sinergi Bea Cukai dan TNI dalam penegakan kedaulatan Republik Indonesia khususnya di wilayah perbatasan. Pembekalan ini ditujukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para peserta yang di masa depan yang dicanangkan untuk menjadi pelatih persiapan pratugas anggota militer untuk ditempatkan pada perbatasan negeri.
“Melalui sinergi kedua instansi, kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa sebagai aparatur negara, Bea Cukai dan TNI dapat bekerja sama demi pengawasan Indonesia yang semakin baik. Harapannya, sinergi yang kuat mampu menciptakan kondisi yang kondusif, aman, dan nyaman di berbagai daerah,” pungkasnya.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI