Kendal, Gatra.com – Dugaan adanya "main mata" pada perekrutan pendamping Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Dusun masih menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Kasus yang mencuat ini juga menjadi sorotan aktivis di Kabupaten Kendal.
Bahkan, sejak mencuatnya kasus ini dua hari yang lalu, aktivis yang tergabung di Pusat Bantuan Hukum (PBH) Jaringan Kerja Relawan Hak Asasi Manusia (Jakerham), Ahmad Misrin langsung melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tim Saber Pungli.
Tak hanya itu, Misrin juga melaporkan kasus ini ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ombudsman, dan Kejati Jawa Tengah. Pelaporan kasus ini dilakukan dengan mengunggah link pemberitaan Gatra.com berjudul Perekrutan Pendamping Dana Dusun Diduga Main Mata, Catut Nama Orang di Lingkaran Bupati.
Pemberitaan yang diunggah di Twitter disertai tag ke @OmbusmanRI137 @ganjarpranowo @SaberPungliRI @Kejati_Jateng dan @ KPK_RI. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ahmad Misrin mengatakan, sengaja membuat pelaporan atas dugaan kasus perekrutan melalui media sosial agar kasus itu ditindaklanjuti.
"Perekrutan ini patut diduga tidak profesional karena kami nilai dinas yang diberi tugas melakukan perekrutan tidak berkoordinasi dengan bupati dan Biro Hukum Setda untuk mendapat legalitas hukum," katanya, Selasa (12/7).
Misrin melontarkan dugaan kejanggalan tersebut mengingat dibukanya perekrutan hanya melalui pengumuman di WhatsApp. "Seharusnya ada selebaran dari dinas terkait dan ada kopnya," kata dia.
Selain itu, Misrin juga menyoroti tidak adanya pengawas khusus yang ditunjuk dalam perekrutan sehingga keobjektifannya diragukan. Dengan dasar itu, ia sangat berharap kasus ini benar-benar ditindaklanjuti, baik oleh KPK, Saber Pungli, Kejati Jateng, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maupun Ombudsman.
Home
Hukum
Diduga Ada Main Mata, Perekrutan Pendamping Dana Dusun Dilaporkan ke KPK dan Saber Pungli