Banyumas, Gatra.com – Bea Cukai Purwokerto menggandeng berbagai pihak mensosialisasikan program Gempur Rokok Ilegal. Salah satu komponen penting adalah media.
Pemeriksa Bea Dan Cukai Kantor Bea Cukai Purwokerto, Irwanto Cahyadi mengatakan program ini merupakan optimalisasi pengawasan terhadap perdaran barang kena cukai. Karena itu, bea cukai bekerja sama dengan berbagai pihak agar hasilnya lebih optimal.
“Gempur rokok adalah kegiatan optimalisasi pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang dilakukan secara serentak mulai dari proses produksi sampai pemasarannya,” katanya, dalam acara di Studio Radio Gema Soedirman (RGS) Purbalingga, Selasa (12/7).
Perwakilan Bea Cukai Purwokerto, Primana Denta Nugraha mengatakan, barang yang kena cukai adalah barang yang merusak kesehatan dan lingkungan. Tanda produk rokok legal berupa melekatnya pita cukai yang berarti produk tersebut telah lunas pembayaran cukainya.
Jika tanpa cukai, maka harga rokok akan terjangkau oleh anak-anak yang berimbas pada tingginya konsumsi rokok pada anak-anak dan efek negatif bagi kesehatan anak.
“Fungsi awalnya, cukai itu sebagai instrumen pengatur, agar mengendalikan konsumsi rokok yang membahayakan Kesehatan,” ucap dia.
Menurut dia, wilayah kerja kantor bea cukai Purwokerto meliputi tiga kabupaten, yakni Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara. Sementara jumlah personel terbatas, sehingga butuh sinergitas dengan pihak lain di tiga kabupaten tersebut.
“Selain bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda), kantor bea cukai juga bersinergi dengan media masa lokal di ketiga kabupaten tersebut,” ucapnya.
Acara yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga tersebut juga menghadirkan narasumber Joko Santoso. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purbalingga.
Joko mengatakan, dengan adanya cukai pada rokok ini bisa membawa dampak postif yakni meningkatkan pendapatan negara, dan mengurangi angka perokok aktif.
“Ini program pemerintah, maka kami selaku lembaga pers membantu melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya bagaimana kita mengurangi atau pun menghilangkan adanya pemasaran rokok ilegal, karena merugikan negara,” ujar Joko.