Home Regional Pemkab Cilacap Pastikan Tak Ada Hewan Kurban Terindikasi PMK pada Iduladha

Pemkab Cilacap Pastikan Tak Ada Hewan Kurban Terindikasi PMK pada Iduladha

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memastikan tak ada hewan ternak terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), yang dipotong pada Iduladha hingga hari Tasyrik hari kedua, Selasa (12/7).

“Alhamdulillah, kita tidak temukan hewan kurban yang terindikasi PMK,” kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian Cilacap, Slamet Sugino, Selasa (12/7).

Slamet mengatakan sejauh ini jumlah hewan kurban yang telah dipotong pada hari Iduladha dan Tasyrik telah mencapai 17.351 ekor. Rinciannya yakni, sapi 5.213 ekor, kerbau 2 ekor, kambing 11.745 ekor, dan Domba 391 ekor.

“Data yang sudah masuk 22 kecamatan dari jumlah total 24 kecamatan,” ujarnya.

Namun, Dinas Pertanian Cilacap tetap mengantisipasi penyebaran PMK melalui hewan kurban. Dinas mensosialisasikan tata cara penanganan hewan kurban dan daging kurban yang aman dan sehat.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Sigit Widayanto mengatakan pemerintah tetap gencar mensosialisasikan agar panitia kurban dan masyarakat menaati penanganan daging hewan kurban pada masa PMK ini.

Di antaranya dengan tidak mencuci daging. Penerima daging kurban juga dianjurkan untuk merebus daging terlebih dahulu sebelum menyimpannya di dalam alat pendingin.

“Kita sarankan juga untuk tidak dicuci, (cukup direbus) dan sebagainya,” ucap Sigit.

Sigit juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi tata cara penyembelihan hewan kurban terindikasi PMK. Di antaranya dengan tidak membagikan bagian mulut, kaki, dan jeroan hewan terindikasi PMK.

“Kalau di situ terindikasi terkena PMK, kita perlakukan sesuai dengan penanganan PMK. Misalnya, bagian jeroan, bagian mulut, bagian kaki, itu tidak dibagi ke masyarakat penerima daging kurban,” jelasnya.

41