Batang, Gatra.com - Meredanya penyebaran Covid-19 dan pelonggaran protokol kesehatan dalam aktivitas masyarakat berpengaruh pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Realisasi PAD pada semester pertama tahun ini mencapai Rp129,1 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih mengungkapkan, realisasi PAD pada semester pertama tahun 2022 mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Pada semeseter pertama ini realisasi PAD mencapai 35,89 persen atau sebesar Rp129,1 miliar dari target Rp305,9 miliar," kata Sri, Selasa (12/7).
Dari jumlah itu, lanjut Sri, pajak daerahnya sudah mencapai 39,67 persen atau sebesar Rp48,5 miliar dari target Rp122,46 miliar. Adapun pendapatan dari sektor retribusi sebesar 26,55 persen atau Rp7,5 miliar dari target Rp28,6 miliar.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu ada kenaikan. Untuk pajak 33,02 persen. Hanya pendapatan dari retribusi yang mengalami penurunan di tahun ini. Tahun kemarin di angka 27,8 persen,” jelasnya.
Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, Anisah menambahkan, penurunan pendapatan dari sektor retribusi perizinan karena ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kalau sektor pajak ada kenaikan. Tahun lalu di periode yang sama hanya di angka 33,02 persen, sekarang di angka 39,67 persen. Tahun lalu hanya Rp31,3 miliar, sekarang Rp48 miliar. Beberapa PAD di sektor pajak seperti hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, air tanah, sarang burung walet, dan pajak mineral bukan logam dan batuan,” ungkapnya.
Menurut Anisah, kenaikan PAD dipengaruhi karena adanya pemulihan ekonomi seiring mulai meredanya kasus Covid-19 dan dilonggarkannya pembatasan aktivitas masyarakat. Selain itu, adanya ektensifikasi dan intensifikasi pajak melalui gebyar pajak.
"BPKPAD Batang hadir ditempat-tempat keramaian seperti di car free day setiap hari Minggu di Alun-alun Batang. Kita juga jemput bola di pasar Batang, Pasar Bandar dan di kantor kecamatan serta di even Batang Expo kemarin," ujarnya.
Tak hanya itu, BPKPAD juga memberikan penghargaan bagi wajib pajak. Hal ini turut mendongkrak pendapatan pajak.
"Kita juga melakukan monitoring evaluasi secara rutin dan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih awal,” ucapnya.