Home Regional Penertiban PKL Berujung Ricuh, Pedagang dan Kepala Satpol PP Nyaris Duel

Penertiban PKL Berujung Ricuh, Pedagang dan Kepala Satpol PP Nyaris Duel

Tegal, Gatra.com - Kericuhan terjadi saat Satpol PP melakukan penertiban PKL di kawasan Jalan Pancasila, Kota Tegal, Jawa Tengah Senin (11/7) sore. Para PKL yang menolak ditertibkan nyaris baku hantam dengan kepala Satpol PP dan anggotanya.

Penertiban tersebut dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. Penertiban dilakukan terhadap para PKL yang biasa berjualan di trotoar sebelah selatan Taman Pancasila.

Selain puluhan personel Satpol PP, penertiban juga melibatkan polisi. Mereka disiagakan di trotoar dan sekitar Taman Pancasila untuk mencegah para PKL berjualan.

Sementara sejumlah pedagang yang mengetahui kedatangan Satpol PP menggelar orasi dan membentangkan kain putih. Salah satu di antaranya bertuliskan, "2 TH PKL TERGUSUR TANPA RELOKASI. TURUNKAN WALIKOTA”.

Para PKL menolak ditertibkan dan bersikukuh akan tetap berjualan karena pemkot tidak menyediakan tempat relokasi dan menuding Satpol PP tebang pilih. Mereka juga menyebut sudah ada kesepakatan dengan Satpol PP dalam bentuk surat pernyataan.

Salah satu poin dalam surat pernyataan bermaterai itu yakni, PKL boleh berjualan di trotoar sebelah selatan Taman Pancasila tidak lebih dari tiga meter sampai ditetapkan peraturan daerah baru yang mengatur PKL.

Kericuhan mulai terjadi saat seorang ibu mendatangi Kepala Satpol PP Hartoto yang berada di dalam Taman Pancasila. PKL ibu-ibu itu mempertanyakan alasan penertiban padahal sudah ada surat pernjanjian.

"Sini, keluar! Aku mau tanya, yang dimaksud ini apa sudah ada surat perjanjian, kenapa tidak mengakui?" kata PKL itu dengan nada tinggi sembari menunjukkan surat pernyataan yang dibawa. Dia juga berkali-kali menunjuk Hartoto.

Di tengah upaya PKL itu meminta penjelasan Hartoto, aksi saling dorong terjadi antara anggota Satpol PP yang berusaha mengawal Hartoto dengan sejumlah PKL lain. Seorang PKL yang kesal karena terus didorong-dorong sempat mencengkeram leher salah seorang anggota Satpol PP.

Kericuhan baru mereda setelah sejumlah anggota Satpol PP dan polisi menarik kedua orang itu menjauh. Namun kedua pihak tetap bertahan di sekitar Taman Pancasila. Hartoto juga sempat tersulut emosi karena terus dicecar PKL hingga nyaris berkelahi dengan seorang PKL yang menantangnya.

Seorang PKL, Rani menuding Satpol PP ingkar janji. Dia juga meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turun tangan menyelesaikan masalah PKL di Kota Tegal.

"Tolong Pak Ganjar, Kota Tegal tak bisa menangani PKL. Pikirkan PKL Kota Tegal. Sudah ada perjanjian dari Satol PP kepada PKL, bahwa PKL bisa berdagang sebelum perda turun, tapi kenyataannya diblenjani (ingkar). Tolong," ujarnya.

Menurut Rani, dia dan PKL lainnya hanya menginginkan agar pemkot tidak semena-mena dalam melakukan penertiban. Pemkot seharusnya lebih dulu menyediakan tempat relokasi.

"Kita dulu di sini digusur tanpa ada pemberitahuan tanpa apa-apa. Apa mereka saja yang harus makan, PKL enggak boleh makan Mau dibangun monggo, semakin bagus Kota Tegal kita ikut senang, tapi pikirkan rakyat kecil, dampaknya. Wong kita jualan mulai jam 16.30, apa mengganggu Kebersihan juga kita jaga," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan, sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kawasan Pedestrian, PKL dilarang berjualan di kawasan Jalan Pancasila.

"Sesuai Perwal, di Taman Pancasila tidak boleh ada aktivitas jualan, terutama di trotoar dan bahu jalan," ujarnya.

Hartoto juga menampik pihaknya tebang pilih dalam melakukan penertiban. Dia menegaskan tidak boleh ada PKL di seluruh kawasan Jalan Pancasila. "Di sebelah barat (Taman Pancasila), PKL yang berjualan sifatnya mobile karena pakai gerobak, tapi tetap kita tertibkan. Kalau di sini (selatan Taman Pancasila) mencolok sekali, menetap dan setiap malam trotoar untuk berjualan," ujarnya.

Terkait adanya kesepakatan dalam surat pernyataan yang membuat PKL bersikukuh untuk tetap berjualan di trotoar, Hartoto mengatakan surat itu bukan perjanjian. "Surat pernyataan dengan perjanjian beda. Surat itu juga dibuat oleh mereka (PKL) sendiri," ujar dia.

663