Kupang, Gatra.com - Pasangan pengantin Nomensen Giri dan Feny Nenobahan ditikam saat ramah tamah pesta pernikahan berlangsung, Senin (11/7) dini hari pukul 03.00 WITA. Semula pasangan pengantin nahas ini pada Minggu (10/7) menjalani pemberkatan nikah di Gereja Tuakao.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pesta, ramah tamah di rumah mempelai perempuan di RT 10 RW 05 Dusun III Kompleks Trans Bisolo Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang. Acara dimulai Minggu malam pukul 19.00 WITA. Para undangan dan pengantin melantai bersama antaranya dansa, disko dan tari-tarian daerah.
Pada saat melantai, sekira pukul 03.00 WITA, tiba-tiba seorang undangan, Musa Laniana membanting sejumlah kursi dalam arena pesta tersebut. Pasangan pengantin ini kemudian menegur Musa agar tidak membuat ulah, mengacaukan suasana pesta tersebut.
Pelaku, Musa Laniana tidak menerima baik dan mencabut pisau dipinggangnya dibalik kemeja, langsung menikam pasangan pengantin. Si pengantin pria Nomensen Giri menderika luka di bahu kiri dan Feny Nenobahan luka pada paha kiri.
Kedua pengantin terjatuh. Suasana pesta menjadi kacau. Sejumlah warga langsung mengamankan pelaku, Musa Laniana. Sementara pasangan pengantin langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Ketua RT 07, Desa Tuakao Yaret Tanau yang juga kerabat korban yang) membenarkan kejadian tersebut. “Saat kejadian saya berada di dalam tenda pesta. Pelaku, Musa banting kursi jadi pengantin pria tegur. Musa justru mengeluarkan pisau dan tikam pengantin laki-laki dan pengantin perempuan. Sepertinya pelaku sudah membawa pisau dari rumahnya,” kata Yaret Tanau.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH membenarkan kejadian tersebut. Saat ini sudah ditangani penyidik Polsek Fatuleu. Pelaku Musa sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasusnya sudah kami tangani. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini dalam proses penyidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Penyidik masih mendalami motif penikaman ini,” kata AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Senin (11/7) malam.