Sukoharjo, Gatra.com - Pemilik lahan yang berada didalam benteng Dalem Singopuro di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, ternyata sebelumnya tak meminta izin kepada perangkat desa. Pemilik lahan tersebut yakni bernama Sudino asal Jakarta Timur yang tinggal di Demangan, Kecamatan Sambi, Boyolali.
Kepala Desa Singopuran, Sih Harjanto mengaku sangat menyayangkan dengan adanya aksi penjebolan benteng tersebut.
"Selama ini belum ada pemberitahuan, baik kepada ketua RT maupun pemerintah desa," ucapnya saat ditemui di lokasi, Jumat (8/7/2022).
Dia pun mengaku kaget saat mendapat laporan dari perangkat desa setempat terkait dengan penjebolan benteng berusia ratusan tahun tersebut. Penjebolan dilakukan menggunakan alat berat yang mana diketahui dimulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
"Lahan tanah diketahui milik perseorangan, yang awalnya turun temurun dari keturunan kerabat keluarga Keraton Kartasura kemudian dijualbelikan hingga sekarang," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Kartasura, Joko Miranto, menyampaikan, Sudino membeli dari pemilik lama Sri Asih senilai kurang lebih Rp5 miliar pada lima tahun yang lalu.
"Saya belum dapat memastikan alasan pemilik lahan melakukan pembongkaran tembok benteng," tandasnya.