Jombang, Gatra.com- Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Gus Bechi, 42 tahun, tersangka kasus pencabulan lima santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, akhirnya menyerahkan diri ke pihak polisi, 07/07 pukul 23.35 WIB.
Jajaran Polda Jawa Timur dan Polres Jombang sejak pagi berupaya membekuk tersangka di pesantren. Namun, 320 pelindungnya menghalangi petugas. Setelah seharian bikin susah aparat akhirnya Gus Bechi menyerah.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan akhirnya tersangka menyerahkan diri setelah dilakukan komunikasi. "Kami tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua. Dan akhirnya, pada hari ini yang bersangkutan menyerahkan diri,” kata Nico yang memantau langsung di Jombang, Jumat (8/7) dini hari.
Gus Bechi langsung digelandang ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa dan selanjutnya akan diserahkan pada kejaksaan. Gus Bechi bisa membela diri di pengadilan jika merasa tidak bersalah. “Untuk menentukan apakah seseorang itu salah atau tidak adalah melalui proses pengadilan,” katanya.
Penyerahan Gus Bechi ini terjadi setelah ratusan personel kepolisian mengepung pondok pesantren Shiddiqiyyah. Aparat berusaha menjemput paksa tersangka Gus Bechi yang menurut Kapolda memang ngumpet di lingkungan pesantren. Nah, saat itu aparat dihalangi ratusan simpatisan. "Selama ini yang bersangkutan ada di sekitar ponpes," kata Kapolda.