Palembang, Gatra.com – Menghadapi hari raya Iduladha 1443 Hijriyah / 2022 atau hari raya kurban, Pemerintah Kota (Pemko) Palembang, menyatakan hingga saat ini tidak ditemukan lagi ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kami sudah melakukan pemeriksaan sejak H-15 hari raya Iduladha ke peternakan dan pedagang hewan kurban, tidak ditemukan hewan yang terjangkit PMK," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Sayuti, mengutip Bakohumas, Kamis (7/7).
Menurutnya, DPKP membagi empat wilayah pemeriksaan hewan ternak dengan melibatkan tenaga Balai Penyuluh Pertanian (BPP) ke peternakan dan pedagang hewan kurban. Alhasil tidak ditemukan hewan ternak baik sapi maupun kambing yang terjangkit PMK.
“Sebanyak 3.000 ekor sapi dan kambing kini telah mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Namun, 1.000 ekor di antaranya masih dalam tahap pemeriksaan,” jelasnya. Ribuan kambing dan sapi tersebut tersebar di peternakan dan 80 pedagang hewan kurban di kota pempek.
Ia juga menyampaikan, untuk hewan ternak yang datang dari luar Palembang, pihaknya memastikan bisa masuk kalau dilengkapi sejumlah dokumen, seperti SKKH dan surat karantina. Selain itu, antisipasi penyebaran dengan pemberian vaksin hewan ternak yang masih anakan pada 100 hewan ternak.
“Vaksinasi tentunya dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin yang dipasok dari pemerintah pusat,” imbuhnya.