Batang, Gatra.com- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Jawa Tengah mendapati belasan produk makanan jenis kerupuk di Kabupaten Batang, Jawa Tengah mengandung bahan berbahaya berupa Auramin dan Rhodamin B. Hal ini diungkapkan Kepala BBPOM Semarang Sandra M. P Linthin saat sosialisasi keamanan pangan kerupuk usek dan kerupuk mie di Batang, Rabu (6/7).
"Pada tahun ini, dari 14 sampel kerupuk usek dan mie yang kami uji Auramin, ada 12 yang positif. Kemudian 13 sampel yang kami uji Rhodamin B, 12 positif," ungkapnya.
Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas . Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85. Namun penggunaan Rhodamine dalam makanan masih terdapat di lapangan.
Masuknya Rhodamin B dalam tubuh manusia dapat menimbulkan masalah serius karena dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan, iritasi kulit, iritasi pada mata, iritasi pada saluran pencernaan, keracunan dan kanker hati (Trestiati, 2003).
Menurut Sandra, uji sampling tersebut dilakukan setelah pihaknya selama satu tahun melakukan pembinaan pelaku usaha kerupuk usek dan kerupuk mie di Batang. Pembinaan diberikan menyusul temuan bahan-bahan berbahaya di produk makanan tersebut.
"Pada tahun 2021 data hasil uji sampling pertama kerupuk usek dan kerupuk mie Kabupaten Batang, dari total 12 sampel diuji Auramin, hasilnya tujuh yang positif dan dari delapan sampel yang diuji Rhodamin B, hasilnya positif semua," ujarnya.
Menurut Sandra, pengawasan aktif dan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat.
"Sistem pengawasan diawali dari pemerintah yang mempunyai aturan dan pedoman untuk mensosialisasikan agar ada jaminan kesehatan. Beri pengetahuan kepada pelaku usaha agar membuatnya menggunakan bahan makanan, bukan memakai bahan zat kimia yang berbahaya," ujarnya.
Sandra mengatakan, jika ada temuan makanan mengandung bahan-bahan berbahaya dari pelaku UMKM, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada penjual dan produsennya. "Namun, jika skalanya besar, maka akan ditindak dengan tegas oleh instansi terkait,” tandasnya.
Sandra juga mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih makanan. Masyarakat bisa mengenali makanan yang mengandung bahan berbahaya dengan yang tidak, antara lain tidak dikerubungi serangga, warna tidak mencolok, jauh lebih tahan lama, dan tidak berbau.
“Jika makanan memiliki warna mencolok atau lebih terang diindikasi mengandung bahan pewarna tambahan berupa Rhodamin B. Berbeda dengan pewarna makanan alami, biasanya warnanya lebih natural dan tidak mencolok," jelasnya.