Gresik, Gatra.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengatakan Pemerintah Kabupaten Gresik, mulai mensosialisasikan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang sebagai pilot project (proyek awal) nasional. Tujuan akhirnya untuk mencapai Gresik Kabupaten Lengkap tahun 2022.
Bupati menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan salah satu upaya dalam percepatan mewujudkan reformasi agraria.
"Kita apresiasi karena merupakan suatu bentuk loncatan, terkait legalitas administrasi tanah itu kita rasakan dulunya itu sangat susah. Tapi hari ini, yang sudah dilakukan ATR/BPN sangat luar biasa, kita rasakan sendiri sekarang. Semoga langkah ini, kita bersama-sama, sinergitas dibangun, kolaborasi dilakukan, dengan satu tujuan yakni mempercepat dan mempermudah,” ujar Bupati.
Gresik telah ditetapkan sebagai satu dari 18 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia yang kegiatan utamanya meliputi industri metal, industri kimia, industri elektronik, industri energi, dan juga logistik. Berdasarkan fakta itu, Gresik diyakini akan tumbuh dan berkembang. Potensi kerawanan terkait sengketa lahan harus dicegah lewat mitigasi atau langkah-langkah preventif.
Yani menjelaskan langkah awal untuk melakukan mitigasi itu adalah dengan perbaikan kualitas data pertanahan. Setelah itu dilakukan PTPR dan dilanjutkan dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Asep Heri, menambahkan bahwa alokasi pilot project nasional pembuatan PTPR kali ini berpusat di empat kecamatan dengan 72 desa/kelurahan didalamnya dengan total 153 ribu bidang.
"Tahun 2019, kita mulai dengan gerakan bersama pemasangan tanda batas serentak. Selanjutnya, diperlukan PTPR karena ada 176 ribu bidang tanah yang belum diukur dan 151 ribu bidang tanah yang belum di sertifikat. Itu tersebar di 18 kecamatan dan 356 desa/kelurahan. Kita mencoba sisi lain selain pelaksanaan PTSL, kita coba melalui PTPR. Tujuannya untuk pemetaan sebagai pelengkap PTSL, lokasi PTPR akan kita dorong peningkatan kualitas data di bidang pertanahan. Selain itu lewat pembuatan PTPR kita juga ingin memotret potensi-potensi sengketa dan permasalahan terkait pertanahaan," terang Asep.
Dalam acara tersebut turut hadir Sekertaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman bersama jajaran Forkopimda, seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik. Camat dan seluruh Kepala Desa dari empat wilayah yang menjadi sasaran program PTPR meliputi Kecamatan Gresik, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Wringinanom, dan Kecamatan Kedamean, juga hadir.