Home Hukum Sidang Etik Perdana Lili Pintauli Ditunda Dewas KPK

Sidang Etik Perdana Lili Pintauli Ditunda Dewas KPK

Jakarta, Gatra.com - Sidang perdana dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar ditunda Senin (11/7) pekan depan. Dewan Pengawas KPK semula mengagendakan sidang pada hari ini Selasa 5 Juli 2022.

"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (5/7).

Dewas KPK beralasan menunda sidang perdana karena Lili sebagai terlapor penerima gratifikasi dari PT Pertamina berupa tiket MotoGP di Sirkuit Mandalika, tidak bisa hadir karena sedang berada di Bali untuk kegiatan KPK.

"Ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20," jelasnya. 

Dewas KPK usai mengantongi keterangan dari para saksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli memutuskan dilanjutkan ke sidang etik.

Lili diduga menerima tiket MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Hal itu sebagai bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh pimpinan KPK atau penyelenggara negara.

61