Ponorogo, Gatra.com - Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Statistik Ponorogo menggelar bimbingan teknis (bimtek) pada Senin (4/7). Bimtek tahap kedua itu berlangsung di ruang Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalop).
Acara dihadiri perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang dimaksudkan untuk menggali potensi yang ada.
Bimtek tahap kedua itu bermaksud untuk menentukan program unggulan (quick win). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Ponorogo, Bambang Suhendro. Pada 2023 konsep smart city (kota cerdas) akan diterapkan di Ponorogo.
“Ini tindak lanjut dari bimtek pertama beberapa waktu lalu. Untuk mengefektifkan pengisian formulir sesuai permintaan konsultan yang ditunjuk langsung Kementerian Kominfo,” kata Bambang.
Menurut Bambang, perwakilan dari OPD mempresentasikan semua potensi yang ada menggunakan data. Selanjutnya, konsultan akan menelaah data yang dijelaskan untuk menyusun dokumen smart city.
Ia menekankan bahwa program unggulan merupakan pondasi yang berdampak lebih baik untuk Ponorogo ke depan.
“Setelah dokumen smart city tersusun, selanjutnya diserahkan ke bupati sebelum diaplikasikan,’’ jelasnya.
Bambang menambahkan, dokumen smart city tersebut bukan sembarang data. Sebab di dalamnya terdapat regulasi dan standar operasional prosedur (SOP). Pelaksanaan program akan lebih mudah lantaran dokumen sudah tersusun rinci.
“Dokumen smart city disusun sesuai dengan potensi yang ada di Ponorogo. Sudah dianalisis pakarnya sebagai acuan,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika (Aptika) DInas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Wiwik Dyah Pratiwi, mengatakan bahwa program smart city harus melibatkan seluruh OPD tanpa terkecualli dalam perumusan dokumen. Hal itu agar potensi dapat dioleh secara sistematis.
Idealnya, dokumen smart city yang sudah dirumuskan bersama-sama itu perlu digandengkan dengan kajian program dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Ponorogo.
Wiwik menyatakan bahwa quick win (program unggulan) tidak akan terwujud tanpa masuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Smart city berkaitan dengan merumuskan program cerdas mengelola potensi yang ada. Hasil dari program itu akan bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Kalau programnya tepat, maka hasilnya akan lebih mengena ke sasaran,’’ ujarnya.